GOWA, UJUNGJARI.COM — Tetiba ada suara sumbang mengenai pembagian jatah kuota internet bagi kalangan murid di SD Centre Mawang di Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa Kamsinah dan Sekdis Pendidikan Kabupaten Gowa Rieke Susanti pun langsung mengunjungi SDN Center Mawang, Jumat (7/8/2020) siang tadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan orang kedua di Pemerintahan Kabupaten Gowa ini untuk mengecek terkait laporan penyaluran kuota internet untuk siswa yang dianggap tidak sesuai dengan mekanisme.

Selain itu, pihak SD Centre Mawang ini juga didera adanya rencana pembuatan paving blok dalam lingkungan sekolah yang ternyata diduga melakukan pungutan ke orangtua siswa.

Kepala SDN Center Mawang Manpaluthi menjelaskan bahwa dalam pembagian kuota internet yang terdiri dari kartu perdana dan voucher ini memang tidak dibagikan sekaligus kepada murid di SD Centre Mawang. 

” Voucher kuota internet akan diberikan setelah kuota kartu perdana habis,” kata Manpaluthi.

Dijelaskan juga bahwa hal tersebut dilakukan agar kuota internet tidak dimanfaatkan dengan hal-hal yang lain oleh murid sehingga pihaknya berinisiatif memberikan secara bertahap.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Gowa yang akrab disapa Karaeng Kio ini menyampaikan bahwa segala sesuatu harus berdasarkan dengan aturan yang ada. 

” Kalaupun pembagian kuota internet tersebut dilakukan secara bertahap, namun harus dikomunikasikan dengan baik kepada orangtua murid.-