ikut bergabung

Warga Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukannya


Suasana pertemuan sosialisasi tentang kebijakan baru permohonan dokumen kependudukan di Bulukumba.

Sulsel

Warga Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukannya

“ Petugas akan mengirim filenya melalui email. Jadi dimana saja warga bisa mencetak sendiri dokumennya dengan menggunakan kertas HVS 80 gram,” tambah mantan Sekwan Bulukumba ini.

Karena tidak semua warga memiliki email, maka pemerintah desa/kelurahan diharapkan dapat menfasilitasi warganya yang tidak memiliki email dengan menggunakan email resmi instansinya. 

“ Begitu juga dengan pencetakannya, dokumennya bisa dicetak sendiri di kantor desa masing-masing,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Disdukcapil juga menyebarkan angket kepada warga yang datang terkait dengan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terkait dengan layanan Disdukcapil.-

Baca Juga :   Diksar Satpam XV Resmi Ditutup Polres Parepare Bersama BUJP.

dibaca : 50

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top