Sulsel
Warga Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukannya
“ Petugas akan mengirim filenya melalui email. Jadi dimana saja warga bisa mencetak sendiri dokumennya dengan menggunakan kertas HVS 80 gram,” tambah mantan Sekwan Bulukumba ini.
Karena tidak semua warga memiliki email, maka pemerintah desa/kelurahan diharapkan dapat menfasilitasi warganya yang tidak memiliki email dengan menggunakan email resmi instansinya.
“ Begitu juga dengan pencetakannya, dokumennya bisa dicetak sendiri di kantor desa masing-masing,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Disdukcapil juga menyebarkan angket kepada warga yang datang terkait dengan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terkait dengan layanan Disdukcapil.-
dibaca : 50