ikut bergabung

Harga Seekor Sapi Kurban Rp 12,4 Juta, di Gowa Populasi Meningkat, Daya Beli Turun


Suhriati.(foto/ist)

Sulsel

Harga Seekor Sapi Kurban Rp 12,4 Juta, di Gowa Populasi Meningkat, Daya Beli Turun

GOWA, UJUNGJARI.COM — Idul Adha 1441 Hijriyah akan dirayakan pada 31 Juli 2020 mendatang. Perayaan idul kurban ini dipastikan tak semeriah ied tahun 2019 disebabkan saat ini wabah virus corona sedang melanda.

Jika dilihat dari kuantitas hewan ternak, maka dipastikan kebutuhan masyarakat Gowa untuk beribadah kurban akan mencukupi bahkan lebih mudah mendapatkan hewan kurban, pasalnya tahun ini populasinya khususnya sapi kurban mengalami peningkatan.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Gowa Suhriati saat dikonfirmasi terkait kesiapan pemenuhan hewan kurban untuk masyarakat Gowa, Selasa (21/7/2020) mengatakan, jumlah hewan kurban tahun ini melebihi jumlah tahun lalu, ada penambahan seribu ekor populasi sapi.

” Untuk hewan kurban sapi itu kita punya 6.112 ekor, sedangkan kambing ada 575 ekor. Jadi populasi sapi itu ada tambahan kurang lebih seribu ekor, dimana tahun lalu hanya kurang lebih 5.000 ekor,” kata Suhriati.

Dikatakannya, meski populasi meningkat namun diakuinya penjualan sapi kurban mengalami penurunan disebabkan masa pandemi covid-19 saat ini.

” Iya ada penurunan daya beli masyarakat terhadap hewan kurban. Dan saat ini dilaporkan penurunannya mencapai 30 hingga 40 persen dibanding tahun 2019 lalu,” kata Suhriati.

Suhriati menjelaskan, untuk pasokan hewan kurban seperti sapi, populasinya menyebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Biringbulu, Tompobulu, Bungaya dan Somba Opu. Dari beberapa kecamatan itu, Somba Opu yang tertinggi populasi sapinya yakni 1.500 ekor. Meski populasi sapi di Gowa tinggi, namun diakuinya tetap ada pasokan dari luar kabupaten, yakni Bone dan Sinjai.

Baca Juga :   Kejari Sinjai Dorong Implementasi UU Disabilitas di Tingkat Daerah

Meski daya beli untuk berkurban menurun saat ini, namun kata Suhriati, pihaknya tetap rutin melakukan pemeriksaan atas kelaikan sapi kurban tersebut.

” Pihak kami terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan secara ketat pada hewan kurban. Sejak kemarin kita sudah lakukan pemeriksaan hewan kurban di setiap kecamatan. Jadi hewan yang layak dikurbankan itu sudah melalui tes kesehatan dan mengantongi surat keterangan dan Dinas Peternakan. Jadi masyarakat tidak usah ragu lagi,” katanya.

Suhriati pun mengedukasi masyarakat agar ketika akan membeli sapi harus teliti sebab ada beberapa ciri yang harus diketahui dan diperhatikan untuk mengetahui jika hewan kurban itu layak dikurbankan atau tidak. 

” Usia sapi laik dikurbankan adalah minimal 2 tahun, harus sehat secara fisik, mulai dari mata, kaki tidak pincang dan kulit sapi juga bersih dan mengkilap,” terangnya.

dibaca : 51

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top