ikut bergabung

Bawaslu KPU Sosialisasi Netralitas TNI Polri Di Makodim Soppeng


Sulsel

Bawaslu KPU Sosialisasi Netralitas TNI Polri Di Makodim Soppeng

SOPPENG, UJUNGJARI.COM — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng Muh.Hasbi dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng Winardi.S,Sos sosialisasi tentang pilkada

Kegiatan berlangsung Pada Hari Selasa (21/07/2020) di Aula Makodim 1423 Watan Soppeng jalan Merdeka Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata.

Dandim 1423 Soppeng yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf M.Nasruddin,SE dalam sambutannya mengucapkan
terima kasih kepada ketua KPU dan Bawaslu untuk hadir di tempat ini,untuk mensosialisasikan aturan aturan dalam pilkada tahun 2020.

Menyampaikan mengenai Netralitas,TNI Polri kami akan tetap patuhi namun Persit tetap memilih tapi ada batasannya dan tidak perlu diantar oleh suaminya ke TPS.
“Persit memilih tapi ada batas yang harus diketahui.dan tidak boleh di antar sama suaminya ke TPS ujar Yang mewakili Dandim.

Ditempat yang sama Ketu KpU kabupaten Soppeng Muh.Hasbi mengatakan Dalam Pemilu TNI/Polri memang harus netral tapi persit berhak memberikan suara akan tetapi ada batasan batasan tertentu yang harus dipatuhi jelas Hasbi.

Lebih lanjut Hasbi mengatakan bahwa Kami dari KPU akan berupaya maksimalkan menghadirkan warga di TPS pada tanggal 9 desember dengan pencapaian minimal 80%,walaupun dalam situasi pademi Covid 19 kata Hasbi.

“Kami akan siapkan protokol kesehatan di setiap pintu masuk TPS,Jaga jarak serta himbauan tetap pakai masker” ucap Hasbi.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Winardi Pelanggaran Netralitas TNI di atur dalam UU No.10 Pasal 71 ayat (1): Pejabat Negara,pejabat daerah,pejabat Aparatur Sipil Negara,anggota TNI/POLRI,dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon jelasnya.

Baca Juga :   Ledakan Bom di Gereja Katedral, KPID Sulsel Ingatkan Media Penyiaran

Dijelaskan Winardi bahwa istri TNI aktif punya hak pilih yang harus digunakan secara baik di TPS.
dan tentu sebelumnya ada tahapan yang dilalui. Saat ini pemurakhiran data, pencalonan, Kampanye bagi TNI dan persit dilarang melibatkan diri dan mendukung salah satu pasangn calon kata Winardi.

“Bagi persit silahkan gunakan hak pilihnya dengan baik. Namun jangan Campur adukkan dengan peran TNI/POLRI yang diamanahkan harus netral.” Harap ketua Bawaslu.

“Trimakasih Bapak Dandim dan Pak Kasdim 1423 Soppeng atas fasilitasi waktu untuk kami Bawaslu Soppeng bersosialisasi.tutup Winardi
Turut Hadir dalam acara tersebut Dandim 1423/Spg di wakili Kasdim Mayor Inf M.Nasruddin,SE Ketua KPU Muh.Hasbi Ketua Bawaslu Winardi,S.sos
Para Pa Staf para Danramil jajaran Kodim 1423/Spg.
Para anggota berjumlah sekitar 30 orang.
Ketua Persit Cabang XXXI Dim 1423/Soppeng beserta pengurus dan anggota.(Tono)

dibaca : 37



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top