Site icon Ujung Jari

Wanita Asal Parepare Ini Di Polisikan Gegara Tipu Warga BTN Batulappa Sidrap

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Satreskrim Polres Sidrap mengamankan seorang perempuan terduga pelaku tindak pidana penipuan, Kamis (16/07/2020).

Dia adalah Hasma Asmita binti Abd Majid, wiraswasta asal Jalan Sosial, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Wanita berumur 36 tahun itu ditangkap di Jalan Poros Pare, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, sekitar pukul 15.30 wita.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika,SIK mengatakan, terduga pelaku diamankan karena diduga telah melakukan Penipuan dan Penggelapan

Dia mengatakan, terduga pelaku amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/01/I/2020/SPKT/SULSEL/RES. SIDRAP, tanggal 08 Januari 2020.

“Itu tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi pada Selasa 29 Oktober 2019,” ucapnya.

Tempat kejadian perkara di di BTN Batulappa, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Wattangpulu, Sidrap, yang dilaporkan oleh korban.

Adapun kronologis kejadian yakni saat itu terduga pelaku membeli barang elektronik milik korban diantaranya satu unit TV LCD merk LG 32 Inchi.

Kemudian satu unit TV LCD merk Panasonic 32 Inchi, satu unit TV LCD merk SHARP 32 Inchi dan satu unit lemari es merk SHARP dengan total harga sebesar Rp12.100.000.

“Namun setelah waktu yang ditentukan korban, pelaku belum membayar harga barang tersebut dan nomor HP pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi,” kata AKP Benny Pornika.

Sementara itu, dihadapan petugas terduga pelaku mengakui perbuatannya telah membeli barang-barang tersebut namun sampai saat ini belum dibayar. (Irwan)

Exit mobile version