SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan terkait Implementasi Pendidikan Antikorupsi melalui video conference (vidcon), Kamis (16/7/2020).

Kegiatan dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Privinsi Sulsel. Pejabat Deputi Bidang Pencegahan KPK, Rama Handoko, memimpin rakor yang diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor diikuti jajaran Pemkab Sidrap di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati. Adapun yang hadir, Kepala BKDPSDM Faisal Sehuddin, Sekretaris Dinas Kominfo, Andi Alimuddin Kerrang, perwakilan Inspektorat Kabupaten, Ammanang Saily Endeng, Kasubag Perundang-undangan Mardiah, serta perwakilan instansi terkait lain.

Sebagai informasi, rakor tersebut terselenggara guna mendukung efektivitas penyusunan peraturan kepala daerah terkait implementasi pendidikan antikorupsi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah Sulsel.

Selain itu sebagai tindak lanjut pelaksanaan implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh Indonesia yang merupakan komitmen dan rencana aksi bersama antara KPK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Dalam Negeri serta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Rama Handoko dalam paparannya mengatakan, pendidikan karakter dan budaya antikorupsi merupakan langkah pencegahan yang penting dalam membangun generasi berintegritas untuk memerangi korupsi yang ada dalam kehidupan bangsa Indonesia.

“Pendidikan antikorupsi penting karena perlu pembentukan budaya baru dengan cara yang berbeda yang dilakukan melalui pendidikan karakter di semua pusat pendidikan sekolah bahkan di lingkungan keluarga dan masyarakat,” katanya.

Dijelaskannya, pendidikan anti korupsi termasuk dalam pencegahan. Pendidikan anti korupsi membentuk karakter terutama integritas landasan pencegahan korupsi.

“Kita sepakat bersama-sama menjalankan pendidikan karakter dan budaya anti korupsi serta mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan baik untuk mendukung tumbuh kembangnya integritas yang ideal di lingkungan pendidikan,” paparnya.

Ia pun berharap semua kabupaten/kota untuk segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengimplementasikan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi serta tata kelola pendidikan yang bersih dan baik. (Aca)