ikut bergabung

Delapan Fraksi Segera Bahas Ranperda Wajib Masker dan Prokes


Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat hadir dalam rapat paripurna PU Ranperda Wajib Masker dan Penerapan Prokes.(foto/humasgowa)

Sulsel

Delapan Fraksi Segera Bahas Ranperda Wajib Masker dan Prokes

GOWA, UJUNGJARI.COM — Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa mendukung rancangan peraturan daerah (Ranperda) Wajib Masker dan Penerapan Prokes (protokol kesehatan) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Gowa dua hari lalu.

Hal ini disampaikan para juru bicara delapan fraksi DPRD Gowa saat rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (15/7/2020).

Seperti yang disampaikan Andi Lukman Naba yang mewakil Fraksi Partai Demokrat. Lukman berharap Ranperda Wajib Masker dan Penerapan Prokes ini segera dibahas dan disahkan menjadi perda mengingat kasus virus corona atau covid-19 di Kabupaten Gowa masih cukup tinggi.

” Fraksi Partai Demokrat memandang ranperda ini sangat dibutuhkan masyarakat sebagai pedoman dalam beraktivitas dan pemerintah daerah sebagai landasan hukum dalam mengoptimalkan penanggulangan covid-19,” ujarnya.

Hal senada juga disampaika juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Dian Purnamasari. Ia menyebutkan bahwa perda ini sangat dibutuhkan, mengingat kondisi masyarakat khususnya Kabupaten Gowa yang sejauh ini belum secara keseluruhan menerapkan prokes salah satunya penggunaan masker.

” Peraturan daerah tentang pengendalian wabah covid-19 di Kabupaten Gowa untuk menanggulangi dan melakukan kontrol terhadap penyebaran wabah ini agar kesehatan warga khususnya masyarakat Kabupaten Gowa bisa diatasi dan tanggung jawab pemerintah tidak lalai pada masyarakat,” jelasnya.

Dirinya juga berharap agar sanksi yang terdapat dalam ranperda tersebut jika sudah disahkan betul-betul  ditetapkan dengan tegas kepada yang melanggar sebagai efek jera. Selain ia juga meminta agar perda ini disosialisasikan secara menyeluruh.

Baca Juga :   Warga Malimongan Keluhkan Infrastruktur dan Insentif ke Fatma Wahyuddin

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa Zulkifli Alimuddin Tiro usai memimpin rapat paripurna mengatakan akan segera melakukan pembahasan terhadap Ranperda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan tersebut. 

” Kita jadwalkan pembahasan minggu depan, kita akan bahas sama-sama, semoga cepat rampung dan kita lakukan pengesahan,” tambahnya.

Sementara itu Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam kesempatan itu mengatakan, perda ini akan menjadi landasan hukum bagi petugas di lapangan untuk bisa mendisiplinkan masyarakat agar bisa ikut menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.

” Ini merupakan instrumen bagi petugas kita di lapangan. Karena petugas kita di lapangan setiap hari bekerja mengedukasi masyarakat hanya saja tidak bisa melakukan ketegasan kepada masyarakat untuk menggunakan masker,” tandasnya.

dibaca : 50

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top