ikut bergabung

Menhub-Gubernur Sulsel Rapat Virtual Bahas Pembebasan Lahan Kereta Api


Berita

Menhub-Gubernur Sulsel Rapat Virtual Bahas Pembebasan Lahan Kereta Api

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Gubernur Sulawesi Selatan menghadiri video conference (vicom) terkait Perkeretaapian Jalur Kereta Api Makassar-Parepare, Jumat, 10 Juli 2020.

Vicom ini dihadiri langsung oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani serta stakeholder terkait. Pertemuan ini membahas percepatan penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare.

Nurdin melaporkan ke Budi Karya bahwa berbagai pihak di Sulsel untuk pembangunan jalur kereta api ini dan menyelesaikan masalah yang ada telah bekerja dengan maksimal.

“Kita dan teman-teman yang di Sulsel sudah bekerja secara maksimal Pak Meneteri, dan upaya-upaya yang telah kami lakukan juga telah kami laporkan pada pertemuan Pak Menteri di Jakarta pada 29 Juni 2020 yang lalu. Kami sudah memberikan penekanan bahwa permasalahan utama yang menghambat kelanjutan perkeretaapian di Sulsel adalah masalah anggaran, khususnya dengan pembebasan lahan,” kata Nurdin Aabdullah.

Lanjutnya, Nurdin memberikan gambarkan di Kabupaten Pangkep telah dilakukan musyawarah dan terkait yang keberatan langsung dilakukan konsinyasi dan diserahkan ke pengadilan dan yang menjadi masalah adalah persoalan anggaran.

“Saya meyakini kalau kita duduk bersama termasuk Elman (lembaga pembiayaan), saya kira bisa cepat. Kanwil Pertanahan ini, Pak Bambang saya kira kerjanya cepat dan Pak Kajati juga demikian,” sebut Nurdin Abdullah.

Gubernur juga menyebutkan terus berupaya secara bersama-sama menyelesaikan hal yang menjadi hambatan perkeretaapian.

Baca Juga :   Tetap Lancar, Hujan Tak Menghalangi Lanjutan Liga Desa Sidrap Berlanjut

Ia mengapresiasi Menteri Perhubungan yang juga terus memberikan atensi terhadap percepatan penyelesaian perkeretaapian dan pembebasan tanah di Sulsel.

Lanjut Nurdin, bahwa Pemprov Sulsel telah mengeluarkan perpanjangan penetapan lokasi melalui keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1633/VII/Tahun 2020 tanggal 7 Juli 2020 Tentang Pembaruan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare Tahap III.

“Saya yakin dengan tim work kita di Sulsel akan mendukung penuh, kami tidak menyelesaikan secara sendiri tetapi secara bersama,” ujarnya.

Adapaun terkait progress pendanaan lahan dengan alokasi Rp 1,150 triliun, tagihan Rp 129,63 miliar dan realisasi Rp 81,91 miliar.

Realisasi pembayaran dengan jumlah 494 bidang, dengan jumlah bidang di Kabupaten Barru 135 bidang, Pangkep 279 bidang dan Maros 80 bidang dengan nilai nominal Rp 81,9 miliar.

dibaca : 57

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top