SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi memimpin rapat koordinasi pelaksanaan cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 di ruang kerjanya, Senin (6/7/2020).
Rapat dihadiri para kepala SKPD dan bidang teknis yang mengelola DAK, serta jajaran terkait lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditemui setelah rapat, Sudirman mengungkap DAK cadangan yang baru turun tahun 2020 dari pemerintah pusat ke Kabupaten Sidrap sebesar Rp29 miliar lebih.
Dilanjutkannya, dana tersebut tersebar di SKPD teknis yaitu Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat, Dinas PSDA, Dinas Peternakan dan Perikanan dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Tanaman Pangan.
“Bentuknya ada yang kontraktual dan ada juga bentuk padat karya,” imbuh Sudirman.
Sudirman menambahkan, rapat koordinasi tersebut membicarakan persiapan administrasi dan hal-hal teknis yang mendukung pelaksanaan DAK agar pelaksanaannya tepat waktu.
“Dan dari sisi kualitas juga terjamin serta seluruh prosedur yang harus dilaksanakan dapat dipenuhi,” kuncinya. (Aca)