ikut bergabung

Layanan PPDB Zonasi Tingkat SMA SMK Disorot


Makassar

Layanan PPDB Zonasi Tingkat SMA SMK Disorot

MAKASSAR, UJUNGJARI–Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu terulang setiap tahun. Buktinya, PPDB 2020 jenjang SMA/SMK di Sulsel yang dihelat Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel disorot oleh sejumlah masyarakat atau orang tua calon siswa.

Sementara pihak Telkom sebagai penyedia jasa layanan jaringan pelaksanaan PPDB online diduga meraup keuntungan yang banyak.

Adapun masalah yang dinilai pelik yang sangat dirasakan masyarakat pada PPDB di jalur zonasi, menyoal adanya penggunaan surat keterangan yang digunakan calon siswa untuk masuk di sekolah tujuan.

” Kami tidak persoalkan calon siswa yang mendaftar dan mendapatkan jarak yang sesuai dengan dokumennya. Hanya saja, sangat tidak masuk diakal bila dalam tampilan jarak casis banyak yang sama. Apakah ini melalui verifikasi yang teliti.,'”kata Hamzah, warga Biringkanaya.

Menurut dia, banyak warga yang akan dirugikan karena adanya dugaan manipulasi data.
“Jalur zonasi kan menggunakan dokumen KK dan surat keterangan. Tanpa seleksi ketat, tentu dengan mudah casis lolos dengan jarak yang dekat dengan sekolah,”katanya.

Ditambahkan pula salah satu orang tua casis, Sapriadi, mestinya pihak dinas pendidikan dan penyedia layanan jaringan (Telkom) menyikapi adanya pendaftar yang jaraknya sama persis.
“Saya heran, banyak jarak casis yang mendaftar sama jaraknya. Apakah pihak Telkom dan Disdik tidak curiga. Kalau seperti ini tidak segera diatasi maka akan banyak warga yang akan mengeluh. Warga sekitar sekolah tujuan zonasi pasti protes,”kata Sapriadi yang juga sempat mengakui ada banyak pendaftar yang menggunakan suket meskipun memiliki dokumen KK Makassar.

Baca Juga :   AIPTU Faisal Ditunjuk Sebagai Penjabat RT 05 Hartaco Permai

Hal serupa juga diungkapkan salah satu orang tua calon siswa di Kecamatan Tallo. Ia mengeluhkan proses PPDB tahun ini menyoal suket.

“Saat ini banyak muncul suket. Ini sangat merugikan kami sebab Suket yang muncul ini seakan sengaja dibuat dengan jarak yang dekat dengan sekolah. Ini tidak adil karena kami mendaftar dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK),” keluh Aris.

Keberadaan Suket, katanya, harus diverifikasi dengan teliti. Asal SMP pendaftar dengan Suket harusnya menjadi pertimbangan.

“Misalkan lokasi SMP asalnya jauh dengan SMA yang didaftar. Ini mencurigakan, bisa saja alamat Suket ini fiktif,” katanya.

Salah seorang kepala sekolah di Sulsel membenarkan keluhan pendaftaran zonasi. Termasuk biaya yang harus dibayarkan untuk menerapkan PPDB secara online.

“Iya, biaya yang dibayarkan sebanyak Rp4,4 juta sesuai perjanjian kerjasama dengan Telkom. Kalau soal penggunaan suket tetap diakomodir karena ada diaturan akan pelaksanaan PPDB,” kata Kepsek yang enggan disebutkan jati dirinya, Minggu (5/7/2020).

dibaca : 55

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top