ikut bergabung

Kades dan Lurah Nakal, Siap-siap Berurusan Jaksa


Sulsel

Kades dan Lurah Nakal, Siap-siap Berurusan Jaksa

PANGKEP,UJUNGJARI.COM — Pihak Kejaksaan Negeri Pangkep meminta kepada para kepala desa dan lurah untuk mempergunakan anggaran desa dan kelurahan sesuai peruntukannya. Kejaksaan Agung melalui Kejati hingga ke Kajari untuk memberikan ruang seluas-luasnya kepada para kades dan Lurah dalam memakai dana untuk kepentingan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep yang diwakili Kasintel Andri  Zulfikar saat memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kaitannya dengan  tindak pidana korupsi didepan para Kades dan Lurah se Kecamatan Minasa Te’ne, Senin(6/7) di ruang rapat kantor Camat Minasa Te’ne.

Andri meminta kepada para kades dan lurah agar tidak takut memakai anggaran yang merupakan dana milik desa dan kelurahan.

“Jaksa siap mengawal dan mendampingi pengggunaan dana desa dan kelurahan. Yang penting pengelolaan anggaran itu sesuai dengan peruntukannya. Tetapi kalau ada kades dan lurah yang berani menyelewengkan dana yang dikelolah, maka Jaksa akan menindak tegas kades dan lurah nakal,” kata Andri.

Kasintel Kejari Pangkep ini juga menjelaskan jika penyuluhan dan penerangan hukum ini bertujuan memberikan edukasi kepada para kades dan lurah agar lebih memahami hukum dan bisa bekerja dengan baik dalam pengelolaan anggaran.

” Jadi kami berharap kepada para Kades dan Lurah jujur dan transparan dalam mengelolah anggaran dan tidak usah takut memakai dana itu, jika sesuai peruntukannya,” ujarnya. (Udi)

Baca Juga :   Diduga Markup, APH Diminta Usut Anggaran Pembebasan Lahan DLHP Takalar

dibaca : 49



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top