GOWA, UJUNGJARI.COM — Untuk memastikan seluruh tahanan yang berada di rutan (rumah tahanan) Polres Gowa tidak bermasalah kesehatan, maka Kejaksaan Negeri Gowa bekerjasama Dinas Kesehatan dan Polres Gowa melakukan pemeriksaan rapid test terhadap para tahahan.
” Kegiatan tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti surat edaran Kemenkumham RI terhadap prosedur pemindahan tahanan yang akan dikirim ke tiap rutan guna mengantisipasi penularan covid-19,” kata Kasi Pidum Kajari Gowa Arifuddin Ahmad yang memimpin kegiatan rapid test ini Jumat (3/7/2020).
Pemeriksaan rapid test terhadap para tahanan yang berada di rutan Polres Gowa kemarin pagi itu untuk persiapan pemindahan tahanan dari rutan Polres Gowa ke rutan kelas 1 Makassar dan Lapas Narkotika Sungguminasa Gowa.
Dalam proses pemeriksaan rapid test tersebut, penjagaan dan pengawasan tetap dilakukan personil Sat Tahti Polres Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola mengatakan, kegiatan pemeriksaan rapid test terhadap para tahanan ini sangat positif guna pencegahan penularan virus corona dan hal ini telah sesuai SOP khususnya protokol kesehatan.
” Untuk uji kesehatan para tahanan dari paparan corona, maka memang sangat perlu kita lakukan antisipasi dengan rapid test terhadap mereka. Kita berharap semua tahanan sehat,” terang kapolres.-