ENREKANG, UJUNGJARI.COM –Anggota Panitia khusus (Pansus) Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Enrekang, Idris Sadik berang dengan sikap oknum salah satu komisioner Baznas setempat yang menyebutkan bahwa walau tanpa peraturan daerah (Perda) pengolaan Zakat, Infak dan Sedekah tetap berjalan.
Hal itu nampak dalam Rapat Dengar (RDP) antara anggota panitia khusus (Pansus) yang di ketuai oleh Ismail Hamid dengan para pengusrus Baznas Enrekang, Rabu (24/06/2020) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apakah ini Perda (Baznas) masih efektif atau tidak. Karena isu yang berkembang walau tidak ada perda,zakat tetap berjalan,” kata Idris Sadik yang juga selaku ketua DPRD Enrekang.
Dalam rapat tersebut, Idris Sadik meminta kepada rekanya di Pansus Baznas agar mengevalusis perda tersebut yang buatnya agar dievaluasi jika Baznas tidak memerlukan lagi atau cabut saja.
“Evaluasi saja Perdanya kalau Baznas tidak memerlukan lagi perda. Cabut ajalah. Jangan arogansi mengatakan walau tanpa perda Zakat tetap jalan,” tegas Idris juga selaku ketua DPRD Enrekang.
Ia berharap jika nantinya perda tersebut di revisi agar dicantumkan didalam perda tersebut ada audit independen yang ditunjuk untuk mengaudit keuangan Baznas tersebut.
“Mesti harus jelas disitu, kalau tidak ada (audit independen) cabuat aja itu perda tidak ada gunanya daripada perda dijadikan suatu alat untuk pekerjaan sesuatu yang menjadi pertanyaan masyarakat terus,” pintah Idris Sadik.
Dalam rapat tersebut, Idris juga mengatakan bahwa selam ini program Baznas Enrekang yang katanya untuk membantu meningkatakan perekonomian rakyat tidak seperti yang harapakan.
“Menurut pandangan saya, tidak ada program yang betul-betul dilakukan Baznas selama ini bagamana melihat ekonomi rakyat. Ada tidak masyarakat yang berkembang ekonominya yang pernah dibantu Baznas. Tarolah dibantu kambing satu sampai dua ekor, apakah
kambing itu berkembang biak?!,” katanya nada tanya.
“Jangan hanya kita buat program hanya untuk gagah-gagahan semata. Apalagi Baznas ini satu-satunya lembaga yang tiap tahun dibantu Rp1,5 miliar tiap tahun dan tidak ada pun lembaga yang diberikan pinjam pakai tiga buah mobil hanya Baznas. Biar saya buka semua agar kinerja kita lebih bagus kedepan,” ungkap Idris Sadik Legislator Golkar ini sembari mempersilahkan kepada rekanya untuk menyampaikan unek-uneknya terkait program Baznas.
Sebelumnya, Anggota Farksi Bintang Nurani Perjuangan DPRD Enrekang, Rum Jaya Kasmidi juga anggota pansus Baznas ini minta pengurus Badan Amil Zakat (Baznas) Enrekang, agar transparan dalam pegelolaan zakat di daerah tersebut.
Penilaian tersebut disampaikan Rum Jaya Kasmidi dalam rapat pembahasan pengguna anggaran dalam penanggulangan Covid-19 di aula Gedung DPRD Enrekang, Rabu (03/06/2020) lalu.
Menurutnya, hingga sampai sekarang perencanaan dan pertanggung jawaban uang negara yang dikelola oleh Baznas tahun 2019, hingga sampai sekarang belum diterima oleh pihak DPRD setempat.
“Perencanaan Baznas dan dan pertanggunjawaban Baznas sampai sekarang kami DPRD tidak tau. Apakah (Baznas) takut libatkan kami
(DPRD) sebagai lembaga pengawas,” kata Rum Jaya Ksmidi dalam rapat tersebut.
Ia mengatakan, padahal DPRD lah yang membuatkan Perda sehingga zakat ini bisa dikelola oleh Baznas.
“Jadi jangtan pak kami yang buatkan perda lalu seenaknya berbuat kelola zakat sendiri-sendiri tanpa sepengatahuan kami. Namanya
uang daerah uang rakyat kita sama-sama bertanggung jawab,” tegas Legislator PBB ini. (Suka)