ikut bergabung

Ada Oknum Pengusaha Ingin “Merubah” Site Plan Jalan Kampus II PIP Salodong?


Berita

Ada Oknum Pengusaha Ingin “Merubah” Site Plan Jalan Kampus II PIP Salodong?

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kesepakatan melalui jalur mediasi antara pemilik lahan dengan pihak Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar di Kantor Kejari Makassar, Rabu (24/6), bukan isapan jempol belaka.

Sebab, salah satu pemilik lahan yang merupakan pengusaha kawasan pergudangan di daerah itu, diduga punya rencana lain untuk kepentingan bisnis usahanya.

Disinyalir oknum pengusaha di daerah itu, ingin membuat lokasi kawasan pergudagan-nya bisa mengambil keuntungan dari pembebasan lahan PIP. Paling tidak, akses jalan ke kawasan pergudangan bisa lebih dekat dan mulus.

Informasi menyebutkan bahwa ada oknum pengusaha yang ingin memanfaatkan pembebasan lahan akses jalan utama kampus II PIP Salodong di kelurahan Sudiang. Diduga mereka punya rencana untuk merubah gambar awal perencanaan (Site Plan) jalan kampus II PIP, demi kepentingan bisnisnya.

“Memang Ruspandy dan H Arsyad  sudah sah melepaskan lahan PIP yang masuk dalam lokasinya. Tapi mereka tentu masih berhitung dan pikir-pikir, untuk macari jalan supaya bangunan pagar milik pengusaha yang masuk dalam lokasi PIP itu tidak dibongkar,” kata Rais Jamaluddin, SH, Ketua LSM KOMBAT Sulsel.

“Yang namanya pengusaha tentu tidak mau rugi, pasti mereka cari jalan agar pagar yang sudah terlanjur dibangun diatas lahan PIP tidak dieksekusi. Selain itu, ada upaya bagaimana caranya dia dapat kompensasi lokasi lain dari pemilik laham pertama, dengan berdalih apa saja yang penting bisa mengembalikan luas lahan yang diambil oleh negara,” pungkasnya.

Baca Juga :   Judas Amir Pimpin Rapat Kerjasama Pemkot Palopo dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Sementara itu, Humas PIP Makassar, H Mukhlis, SH, MH, mengatakan semua sudah final. Tidak ada lagi upaya lain, apalagi mau merubah gambar awal, dan menggeser titik lahan akses jalan kampus II PIP Salodong.

“Tidak ada itu, negara dia lawan kalau dia mau macam-macam. Saya kira tidak ada yang berani mau menggeser titik lahan PIP, apalagi sudah jelasmi semua patok patoknya,” kata Mukhlis.

“Pagar yang ada diatas lahan PIP itu harus dibongkar. Lagian pagar milik pengusaha itu tidak ada IMB-nya,” ketus Mukhlis kepada ujungjari.com, Kamis (26/6).

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Makassar, Adnan Hamzah, SH, yang menangani kasus lahan PIP Makassar, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, menegaskan tidak ada yang seperti itu. Kita pasti mengacu pada gambar awal rencana jalan PIP, tidak ada rumusnya mau menggeser geser titiknya.

“Saya kira informasinya keliru, tidak ada yang seperti itu. Yang pasti semua sudah clear, semua lahan PIP yang overlap ke lokasi H Arsyad dan Ruspandy sudah dikeluarkan, dan sementara dilegalisasi ke BPN,” jelas Adnan Hamzah. (drw)

dibaca : 109



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top