BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM –Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba yang dibackup Unit Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jl Jenderal Sudirman, Kamis (25/6/2020).

Abd Haris Baji (45) daeng becak yang menjadi korban penikaman mengalami luka robek dan berdarah pada betis sebelah kiri akibat dianiaya terduga pelaku Eki Ardiansyah (26) dengan menggunakan sebilah badik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan rekaman CCTV di TKP (tempat kejadian peristiwa) dan serangkaian penyelidikan kemudian didapatkan informasi dan ciri-ciri terduga pelaku. Jajaran Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu dibackup Unit Resmob Polres Bulukumba bergerak cepat menuju rumah terduga pelaku di Jl Abd Karim, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Di rumah tersebut, Polisi berhasil mengamankan Eki Ardiansyah yang kebetulan lagi ada di rumahnya.

Kapolsek Ujung Bulu AKP Syafaruddin mengatakan kejadian ini berawal pada saat korban sementara makan diatas becaknya sekira pukul 03.29 Wita dinihari pada Rabu (24/6/2020) lalu, tiba-tiba datang terduga pelaku bersama temannya menghampiri korban kemudian salah satu terduga pelaku langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah badik yang mengakibatkan luka robek dan berdarah pada betis sebelah kiri korban.

” Hasil interogasi pelaku mengakui bahwa benar ia yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis badik. Peristiwa ini, berawal pada saat ia berboncengan dengan seorang rekannya Wawan melintas di TKP yang kemudian berhenti dan langsung melakukan penikaman terhadap korban. Terduga pelaku mengakui bahwa pada saat melakukan penganiayaan tersebut ia dalam keadaan mabuk dan kemudian barang bukti senjata tajam jenis badik yang ia gunakan diberikan kepada rekannya Wawan yang sampai saat ini masih dilakukan pencarian,” jelas AKP Syafarudin.-