ikut bergabung

Ops Halilintar 2020 Amankan 159 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ecstasy Kiriman dari Malaysia


Kabareskrim Komjen Listiyo Sigit Prabowo merilis hasil tangkapan tim Ops Halilintar 2020 di gedung Bareskrim Polri.(foto/bidhumpolri)

Berita

Ops Halilintar 2020 Amankan 159 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ecstasy Kiriman dari Malaysia

Sementara pada  TKP 3 sebanyak 119 Kg sabu dengan kemasan teh China warna hijau dan kuning, satu unit kapal motor dan empat buah handphone (salah satu diantaranya adalah handphone satelit).

” Jadi total barang bukti narkotika diamankan sebanyak 159 Kg sabu, ecstasy 3.000 butir dan  H-5/Erimin-5 300 butir. Dari penangkapan ini, kami berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak kurang lebih 640 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika,” jelas Kabareskrim Komjen Listiyo Sigit Prabowo.

Dikatakan Komjen Listiyo Sigit Prabowo, rencananya narkotika jenis sabu tersebut akan dikirim pada masa pandemi covid-19 melalui jalur laut kemudian diangkut  menggunakan truk yang disamarkan dengan komoditas bahan makanan pokok untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

Komjen Listiyo Sigit Prabowo mengatakan, para tersangka telah melanggar UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan dipersangkakan dengan 1. Primer yakni Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman mati; 2. Subsider yakni Pasal 112 ayat (2) dan 3. Lebih Subsider yakni Pasal 115 ayat (2).

” Selanjutnya akan terus dilakukan pengembangan terhadap sindikat jaringan yang masih dalam DPO karena pada bulan ini cukup banyak yang memanfaatkan pandemi covid-19 untuk menyelundupkan narkotika ke negara Indonesia,” kata Kabareskrim Komjen Listiyo Sigit Prabowo.-

Baca Juga :   Radikalisme Muncul Karena Ketidakadilan dan Ketimpangan Ekonomi

dibaca : 53

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top