ikut bergabung

Satpol PP Cari Pegawai Tak Pakai Masker, Adnan: ASN Itu Orang Berpendidikan, Harus Jadi Contoh Bagi Masyarakat


Kabid Trantib Satpol PP Rizky Abe saat keliling ruangan di Setkab Gowa mencari ASN tak bermasker. (foto/humasgowa)

Sulsel

Satpol PP Cari Pegawai Tak Pakai Masker, Adnan: ASN Itu Orang Berpendidikan, Harus Jadi Contoh Bagi Masyarakat

GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang kewajiban menggunakan masker saat beraktivitas termasuk kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum, Satpol PP Gowa pun ‘mencari’ para ASN tak patuh dengan melakukan sidak di ruang-ruang kerja lingkup kantor Sekretariat Pemkab Gowa dan SKPD-SKPD yang ada di area kantor Pemkab Gowa.

Sidak yang dilakukan, Senin (22/6/2020) pagi tadi dilakukan Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP Gowa Rizky Abe didampingi sejumlah anggotanya.

Langkah ini dilakukan untuk mempertegas komitmen pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan aturan tersebut, utamanya kepada ASN sebagai aparat pemberi layanan ke masyarakat. 

Baca Juga

Kabid Trantib Satpol PP Gowa Rizky Abe mengatakan, sidak ini untuk memastikan seluruh ASN lingkup Pemkab Gowa tetap menggunakan masker saat melakukan aktivitasnya di masing-masing instansi. Sehingga mereka betul-betul dapat disiplin dalam menjalankan aturan tersebut. 

Apalagi kata Rizky, saat ini kantor Bupati Gowa sudah menjadi kawasan wajib mengenakan masker. Sehingga seluruh ASN yang berada dalam kawasan harus menggunakan masker termasuk dalam ruangan.

” Walaupun kita sudah lakukan pemeriksaan sebelum masuk, tapi terkadang sampai di dalam ruangan ada yang buka masker. Makanya kami sidak ini dilakukan untuk mendisiplinkan,” kata Rizky.

Kebijakan ini juga akan diberlakukan di seluruh kantor instansi dan pelayanan yang ada di wilayah Kabupaten Gowa. Di,mana setiap kantor instansi wajib memeriksa para pegawainya apakah mengenakan masker atau tidak sebelum memasuki kantor ataupun di dalam ruangan. 

Baca Juga :   Bupati Andi Utta Terima Piala Adipura

” Sidak ini juga akan kita lakukan di seluruh kantor instansi yang ada. Apalagi Bapak Bupati Gowa telah menginstruksikan bagi pegawai yang tidak menggunakan masker saat masuk kantor wajib disuruh pulang untuk mengambil maskernya,” ujarnya. 

Pemeriksaan penggunaan masker pada jajaran ASN bukan hanya dilakukan di pintu masuk Kantor Bupati Gowa saja tapi juga akan dilakukan pada setiap ruangan.

“Dari sidak yang kita lakukan tidak ada ASN yang melanggar. Mereka tertib mengenakan masker di dalam ruangan, meski demikian kami tetap memberikan edukasi agar aturan ini dapat dijalankan secara disiprlin,” katanya. 

Virus corona ini menular melalui droplet atau tetesan air liur yang keluar dari mulut manusia. Droplet yang keluar daya jangkaunya bisa sampai satu meter. Karena itu setiap orang diwajibkan mengatur jaraknya dengan orang lainnya minimal sejauh 1,5 meter. 

dibaca : 48

Laman: 1 2



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top