ikut bergabung

Rahmat Mappatoba: Dana Kelurahan Sudah Bisa Dicairkan Sekarang


Makassar

Rahmat Mappatoba: Dana Kelurahan Sudah Bisa Dicairkan Sekarang

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Dana kelurahan se kota Makassar sudah bisa dicairkan. Untuk itu semua kelurahan diminta untuk berkoordinasi ke camat masing-masing selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) untuk mencairkan dana keluruahan tersebut.

“Sudah bisami dicairkan sekarang. Mekanisme pencairannya, nanti Camat selaku KPA yang mintakkan ke sini (BPKAD),” kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Makassar, Rahmat Mappatoba, yang dihubungi via selularnya, Senin (22/6).

Dikatakan Rahmat, bahwa dana kelurahan yang bisa dicairkan saat ini hanya Rp50 juta, sisanya menyusul. “Jadi yang bisa dicairkan sekarang hanya Rp50 juta per kelurahan. Sisanya nanti menyusul,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar batal mengalihkan dana kelurahan dalam penanggulangan Covid 19 di Makassar. Karena anggaran covid sendiri masih banyak yang belum terserap.

“Dana covid masih banyak yang belum terserap, olehnya dana kelurahan tetap kita salurkan ke kelurahan untuk pemanfaatan aspirasi masyarakat,” kata Rahmat.

Ia menyebutkan dana kelurahan untuk Pemkot Makassar berjumlah Rp 61 miliar. Setiap kelurahan diberikan masing-masing Rp 366 juta. (drw)

Baca Juga :   Taufan Pawe Wakafkan Gaji Walikota Bantu Pembangunan SDIT KH Ahmad Dahlan

dibaca : 36



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top