ikut bergabung

Turun Tinjau Proyek KA, Kajati Sulsel Dihadang Baliho Protes Warga


Sulsel

Turun Tinjau Proyek KA, Kajati Sulsel Dihadang Baliho Protes Warga

PANGKEP, UJUNGJARI.COM —  Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Firdaus Dewilmar mengecek langsung rencana pembangunan jalur rel kereta api dibeberapa titik di kabupaten Pangkep. Lokasi pertama yang dikunjungi Kajati yakni Desa Kabba kecamatan Minasa Te’ne kabupaten Pangkep, jum’at(19/6). Kejati yang didampingi bupati Pangkep Syamsuddin Hamid dan unsur forkopimda langsung masuk dihalaman SD negeri Kabba yang terimbas proyek KA.

Tidak jauh dari tempat yang didatangi Kejati Sulsel Firdaus Dewilmar. Warga sudah memasang baliho besar bertuliskan protes atas pembangunan jalur kereta api yang rencana akan membangun underpass. Warga memprotes kalau jalur KA dibawah terowongan dan meminta kereta api berada diatas terowongan.

Kejati Sulsel Firdaus Dewilmar meminta permasalahan ganti rugi lahan kereta api dipercepat pembayarannya. Beberapa kali Firdaus meminta semua pihak mulai bupati, Satker Perkeretaapian, BPN, para unsur Forkopimda untuk membantu percepatan penyelesaian proyek nasional tersebut.

Firdaus sempat juga menerima aspirasi dari warga yang lahan dan rumahnya terimbas dengan pembangunan rel kereta api ini. Kepala BPD Desa Kabba, Abdul Muis dihadapan Kejati mengungkapkan keresahannya soal pembangunan terowongan.

” Warga desa Kabba yang bermukim disekitar rel yang melintas dekat masjid Kabba meminta jalur kereta api berada diatas terowongan. Begitu juga dengan jalur jalan dari warga yang berada disebelah jalur KA. Apakah tidak akan mempersulit akses jalan warga yang akan menunaikan ibadah di Masjid,” ucap Muis dengan nada mengeluh.

Baca Juga :   Pansus Hak Angket: Tuduhan Nurdin Abdullah KKN Tidak Terbukti

Firdaus Dewilmar meminta pihak Satker dibantu pihak pemerintah setempat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih memahami keberadaan pembangunan jalur kereta api ini. (Udi)

dibaca : 29



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top