ikut bergabung

PIP Akui Masih Banyak Masalah Pembebasan Lahan 2009


Hukum

PIP Akui Masih Banyak Masalah Pembebasan Lahan 2009

“Memang masih ada masalah. Itu imbas dari masalah hukum yang menjerat panitia pembebasan lahan tahun 2009 lalu. Makanya, PIP minta pendampingan ke pengacara negara di Kejari Makassar,” kata H Muhlis kepada ujungjari.com, Kamis (18/6).

“Memang pak camat belum tanda tangan berkas pembebasan lahan waktu itu. Tapi itu bukan halangan, karena menurut jaksa dan beberapa pakar hukum yang masuk dalam tim, itu bisa diselesaikan demi untuk menyelamatkan aset negara. Kita kan punya beberapa dasar dan bukti pembebasan lahan termasuk tanda terima pembayaran ganti rugi lahan kepada warga, ada fisik (lahan), ada juga surat tanah dan lain sebagainya. Hanya memang ada beberapa sertifikat sementara berproses penyelesaian di BPN,” jelas H Muhlis.

Kalau soal harga ganti rugi lahan, lanjut Muhlis, dirinya tidak mengetahui persis. Namun PIP membebaskan lahan warga ketika itu, tentu punya alas hak yang jelas seperti rinci dan sebagian sertifikat.

“Saya kira tidak adaji masalah, semua jelas dan terang. Yang pasti kita sudah bayarkan, ada lahan, dan lengkap suratnya,” ujar Muhlis yang mengaku dia adalah orang PIP yang kali pertama membongkar kebobrokan panitia pembebasan lahan PIP 2009 silam. (drw)

Baca Juga :   Dukung Program Polri, Pemkab Sidrap dan Polres Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal 

dibaca : 54

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top