PINRANG, UJUNGJARI.COM — Memang istilah seorang ibu tiri benar-benar kejam pada anak bukan dari rahimnya.
Ini buktinya, sebuah kisah memilukan dialami seorang bocah malang berinisial AN alias MT (4 tahun) di Marawi Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang.
Ia baru saja menghembuskan nafas terakhirnya usai dianiaya Sarnima alias Sanima (27 thn), Seorang IRT yang tinggal serumah dengan korban di Marawi, Kelurahan Marawi, Tiroang, Pinrang.
Sanima merupakan ibu Tiri korban dan tinggal bersama suaminya, Herman (34 tahun), wiraswasta yang juga ayah kandung korban.
Kasus kematian AN ini terjadi pada hari Selasa, 16 Juni 2020, sekitar Pukul 22. 00 Wita dirumah korban, kemarin.
Ceritanya, berawal saat ayah korban Herman berangkat kerja dan meninggalkan rumahnya. Disitu, hanya pelaku dan korban berdua saja dirumah.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku Sarnima mengakui tega menganiaya anak tirinya karena dipicu sakit hati pada suaminya dan anak tirinya yang selalu dimanja oleh bapak kandungnya.
Dalam ceritanya di BAP, bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan benar dirinya telah melakukan Penganiayaan terhadap Korban (anak tirinya) pada saat Suaminya (pelapor) pergi bekerja, pada pukul 08.00 wita.
Pelaku melakukan penganiayaan terhadap Korban dengan menggunakan pulpen yang ditusukkan pada bagian tubuh korban lebih dari satu kali dengan tempat yang berbeda sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dan meninggal dunia.
Pembunuhan itu baru diketahui ayah korban sekira pukul 14.00 wita, dimana Herman sebagai pelapor di hubungi melalui selulernya oleh tetangganya, bahwa anak kandung Pelapor telah meninggal dunia setelah itu pelapor langsung pulang kerumahnya dan benar melihat anak kandungnya (korban) telah meninggal dunia dengan beberapa luka yang terdapat pada bagian tubuh korban selanjutnya sekira pukul 21.00 wita.
Kasus itupun langsung di polisikan tersebut ke Polsek Tiroang dan berkordinasi dengan Piket Reskrim.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pinrang Guna penyidikan lebih lanjut.
Selanjutnya dari keterangan medis yang didapatkan Pers Sektir Tiroang mendatangi rumah duka (tempat persemayaman Jenaza) setelah itu menghubungi Piket Reskrim ,Team Medis dari Puskesmas Tiroang selanjutnya bersama sama melakukan pemeriksaan Mayat dan ditemukan luka luka pada tubuh Korban diantaranya :
1. Luka lebam pada dada
2. Luka gigitan pada dagu
3. Luka lebam pada perut
4. Luka lebam pada punggung.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku tersebut bahwa benar dirinya telah melakukan Penganiayaan terhadap Korban (anak tirinya) pada saat Suaminya (pelapor) pergi bekerja , pelaku melakukan Penganiayaan terhadap Korban dengan menggunakan pulpen yang ditusukkan pada bagian tubuh korban lebih dari satu kali dengan tempat yang berbeda sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dan meninggal dunia.Kemudian pers langsung mengamankan diduga pelaku.
Selanjutnya pelaku dijemput dan barang bukti diamankan di Mapolres Pinrang Guna penyidikan lebih lanjut. (Jaya)