SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap turun melakukan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2020, Selasa (16/6/2020).

Sosialisasi dilaksanakan secara berurutan di dua lokasi, yakni Kecamatan Pitu Riase dan Kecamatan Dua Pitue. Tepatnya, di aula kantor camat masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim sosialisasi dipimpin Kepala Bapenda Sidrap, Rahmat Kartolo didampingi Sekertaris Bapenda Muhammad Yusuf DM.

Turut dalam tim, Kabid Pendapatan Jemmi Harun, Kabid Pengawasan, Habbabe, Kabid Perencanaan Sulaiman, Kasubid PAD Nurhidayah Ibhas, dan sejumlah staf.

Di Pitu Riase, sosialisasi dihadiri Camat Pitu Riase, Andi Mukti Ali, lurah dan kepala desa serta para pembantu kolektor.

Kepala Bidang Pendapatan, Jemmi Harun menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diperlukan upaya dalam memacu pengelolaan PBB-P2.

“Jadi daerah mempunyai kewajiban melaksanakan sosialisasi, pendataan, perbaikan dan solusi pencapaian target. Tiada lain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari PBB,” ujarnya.

Kepala Bapenda Sidrap, Rahmat Kartolo berharap sosialisasi tersebut meningkatkan pemahaman dan mendorong kepatuhan wajib pajak.

“Sehingga wajib pajak sadar dan patuh akan kewajibannya dalam hal membayar pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” lontarnya.

Rahmat Kartolo lalu mengurai untuk realisasi PBB-P2 untuk Kecamatan Pitu Riase sampai minggu ke IV bulan Mei tahun 2020 sebanyak Rp446,653,445 atau 51,36% dari target sebesar Rp869,674,778.

Usai di Pitu Riase, sosialisasi berlanjut di Kecamatan Dua Pitue dihadiri Camat Dua Pitue, Abdul Rahman Rauf dan Sekcam Baharuddin Sa’na. Sosialisasi juga dihadiri para lurah, kepala desa dan pembantu kolektor setempat.

Dalam kesempatan itu disampaikan realisasi PBB-P2 Kecamatan Dua Pitue sampai minggu ke IV bulan Mei 2020 sebanyak Rp418,937,049 atau 60,38℅ dari target Rp693,778,421.

Rahmat Kartolo selanjutnya mengungkap, sosialisasi PBB-P2 ini sedianya akan dilaksanakan di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Sidrap.

“Untuk hari pertama ini dilaksanakan di Kecamatan Pitu Riase dan Dua Pitue. Dijadwalkan menyusul kecamatan lainnya,” tuturnya.

Rencananya, sosialisasi hari kedua akan dilanjutkan di Kecamatan Pitu Riawa dan Kecamatan Watang Sidenreng, pada hari Rabu (17/6/2020). (Aca)