ikut bergabung

Ini Tanggapan Legislator Golkar dan Gerindra Soal Pembangunan SPBU di Tengah Kota Bulukumba


Sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar dan Gerindra membahas pembangunan SPBU di tengah kota Bulukumba.

Sulsel

Ini Tanggapan Legislator Golkar dan Gerindra Soal Pembangunan SPBU di Tengah Kota Bulukumba

BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Pembangunan SPBU milik Pertamina di tengah kota Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulsel, tepatnya di Jl Dr Sam Ratulangi menuai protes masyarakat sekitar dan anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Golkar. 

Seperti dikatakan Andi Hamzah Pangki dari Fraksi Partai Golkar dan Muhammad Bakti dari Fraksi Partai Gerindra, seharusnya pemerintah kabupaten memperhatikan rekomendasi yang telah dilayangkan DPRD Bulukumba terkait pembangunan SPBU tersebut.

Baik Hamzah maupun Bakti, keduanya menganggap pemerintah daerah tidak menjalankan rekomendasi tersebut.

” Dewan sudah melayangkan rekomendasi itu pada saat pelaporan LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Pemerintah Kabupaten Bulukumba,” kata Hamzah.

Sebelumnya diketahui seluruh fraksi di DPRD Bulukumba sudah memberikan rekomendasi pada saat pelaporan LKPj agar pembangunan SPBU tersebut dihentikan. Namun eksekutif tidak mengindahkan rekomendasi tersebut.

” Pemerintah Bulukumba ini tidak disiplin, masa mereka berikan izin membangun sebelum terbit izin amdalnya,” kata Bakti saat ditemui diruang Fraksi Partai Golkar DPRD Bulukumba, Senin (15/6/2020).

Bakti mengatakan, dewan sudah melayangkan surat rekomendasi untuk menghentikan pembangunan depot Pertamina itu, tapi terkesan diabaikan.

” Kok masih berlanjut membangun dan Pemkab Bulukumba membiarkan,” kata Bakti.

Seharusnya kata Bakti, pemerintah kabupaten tegas dengan aturannya yang sudah dibuat. Pasalnya, kata Bakti, lokasi pembangunan SPBU itu sangat tidak layak karena di lokasi itu padat bangunan ruko sehingga potensi bahaya cukup besar.

Baca Juga :   Bersama Kajari, Bupati Lutim Roadshow Kunjungi 12 Desa di Burau

Hal senada dikatakan Hamzah. Dirinya juga menyayangkan sikap Pemkab yang tidak konsisten dengan aturan yang telah dikeluarkan soal penataan pembangunan di sepanjang Jl Dr Sam Ratulangi tersebut.

” Harusnya pemerintah konsisten dengan aturannya, tidak boleh seenaknya memberikan pembiaran terhadap pelaku usaha untuk membangun, apalagi membangun Pertamina di pusat kota yang padat penduduk,” kata Hamzah ditemui media ini.

Hamzah menyoroti pembangunannya. Selain karena dibangun di lokasi padat bangunan ruko dan rumah, juga pembangunan dilakukan tanpa izin amdal.

Terkait pembangunan SPBU yang terus berlanjut, sejumlah warga makin gerah. Salah seorang warga bernama Muhammad Natsir Tjais kembali menyurat ke DPRD Bulukumba untuk mengadukan proses pembangunan tersebut. 

” Per hari ini saya mewakili masyarakat sekitar lokasi kembali menyurat ke DPRD, kami minta agar bangunan SPBU dikaji kembali ” kata Natsir Tjais. 

dibaca : 62

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top