BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) segera melakukan audit terkait dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2019.
Terkait hasil penyelidikan awal Unit Tipikor Polres Bulukumba, Kasat Reskrim AKP Berry Juana Putra mengungkapkan dari Rp 17 miliar total dana BOK 2019 ditemukan Rp 6,4 miliar anggaran yang diduga diselewengkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kisaran temuan tersebut, menurut AKP Berry Juana Putra, ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan dari total 68 saksi, yakni 20 Kepala Puskesmas, 20 Bendahara Puskesmas, selebihnya dari OPD terkait (Dinkes Bulukumba) termasuk mantan pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan.
Selain itu Kepala Bank Sulselbar Cabang Bulukumba juga turut diperiksa, demi mengetahui proses transaksi yang dilakukan oleh oknum yang terlibat.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra mengatakan Polres Bulukumba optimis untuk mengungkap kasus yang telah merugikan negara tersebut.
“ Kita tetap kawal kasus tersebut, saat ini kami tinggal menunggu BPK datang untuk melakukan pemeriksaan lanjutan,” kata AKP Berry Juana Putra.
Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya menemukan tambahan kerugian negara. “Ada tambahan yang saat ini kami temukan, yang awalnya kami temukan hanya Rp 4,7 miliar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan kami menemukan tambahan kerugian negara sebesar Rp 6,4 miliar tersebut,” ungkap AKP Berry Juana Putra.
Dia menambahkan, sejak 19 Mei lalu, pihaknya sudah menyurat ke BPK RI.
” Jadi kami sisa menunggu BPK datang. Kami sudah menyurat. Kabar terakhir kami terimax BPK sudah membentuk tim audit dan segera ke Bulukumba untuk melakukan audit,” bebernya.-