ikut bergabung

ASN yang Tak Fasih Baca Alquran, Akan Digugurkan dalam Promosi Jabatan


Suasana pencerahan qalbu secara telekonference yang dilakukan Adnan bersama para pimpinan SKPD Pemkab Gowa. (foto/humasgowa)

Sulsel

ASN yang Tak Fasih Baca Alquran, Akan Digugurkan dalam Promosi Jabatan

GOWA, UJUNGJARI.COM — Jika selama ini fasih membaca Alquran hanya diberlakukan bagi calon siswa baru ketika ditest penerimaan masuk sekolah, maka kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa pun memberlakukan kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang mau promosi  jabatan.

Fasih baca Alquran ini menjadi syarat tambahan bagi seluruh ASN yang akan mengajukan kenaikan atau promosi jabatan. Syarat ini bersifat wajib dan diberlakukan di Gowa mulai saat ini (era 2020).

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan ketentuan tersebut, saat memberikan sambutan pada pencerahan qalbu Jumat Ibadah Pemkab Gowa, melalui telekonferensi, Jumat (12/6/2020) siang tadi. 

Baca Juga

” Saya memasukkan salah satu persyaratan utama dan sifatnya wajib bagi siapapun yang akan melakukan promosi jabatan dengan ketentuan calon pejabat tidak buta aksara Alquran,” kata Adnan.

Kewajiban ini berlakukan bagi ASN yang akan melakukan promosi jabatan eselon IV, III termasuk pula eselon II. 

Menurut Adnan, kebijakan baru ini sejalan dengan program Pemkab Gowa khususnya bidang keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia yang cinta Alquran. 

” Siapapun yang akan promosi jabatan ke depan, membaca Alquran adalah tes yang wajib. Baik untuk lakilaki maupun perempuan, ini akan menjadi persyaratan utama,” jelasnya. 

Adnan pun berharap, dengan adanya program ini bukan hanya masyarakat yang mampu membaca Alquran dengan baik dan fasih tapi juga seluruh ASN termasuk para jajaran pejabat pemerintahan. 

Baca Juga :   Terima Kunjungan Kemendikbudristek, Ini Harapan Pj Bupati Takalar

” Meskipun dari syarat untuk menduduki jabatan sudah terpenuhi tapi jika syarat membaca Alqurannya tidak, maka hari itu juga akan dibatalkan dan akan digugurkan untuk promosi,” tegasnya.

Adnan menambahkan, Pemkab Gowa saat ini telah menggelar lelang jabatan. Hal ini dilakukan karena adanya beberapa jabatan yang kosong. Proses lelang jabatan ini pun telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.-

dibaca : 41



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top