Hukum
GNPK Minta Kejati Usut Tuntas Proyek GOR Barombong
MAKASSAR, UJUNGJARI–Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Pusat meminta Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera membongkar serta mengusut tuntas dugaan korupsi di Proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Barombong.
Wakil Ketua Umum GNPK Pusat, Ramzah Thabraman, Jumat (5/6/2020) menegaskan, indikasi dugaan korupsi di proyek GOR Barombong sudah terkuak. Itu setelah adanya audit BPKP Sulsel yang melansir adanya sejumlah item pembangunan fisik yang bermasalah.
“Kejati jangan menutup mata dengan masalah ini. Proyek GOR Barombong harus segera diusut dan semua yang terlibat harus diseret ke hadapan hukum. Jangan ada tebang pilih,” tegas Ramzah yang juga Staf Khusus Satuan Tugas Sapu Bersing Pungutan Liar (Saber Pungli) Pusat.
Diketahui, Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel dan telah dibahas dalam rapat bersama dengan TGUPP, Biro Hukum, Biro Aset, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Inspektorat Pemprov Sulsel, ditemukan banyak persoalan yang terkait dengan proses pembangunan Stadion Barombong. Seperti ditemukan karat dan pengeroposan rangka atap pada bagian tribun timur Stadion Barombong, serta rekahan pada struktur beton pada proyek yang dikerjakan oleh PT Usaha Subur Sejahtera.
Terkait dengan kondisi tersebut, BPKP bersama dengan tim dari Pemprov Sulsel mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan audit secara independen terhadap konstruksi serta struktur bangunan Stadion Barombong yang dinilai menyalahi rencana yang ada.
Di sisi lain, lahan untuk pembangunan Stadion Barombong ini juga masih menjadi persoalan lain. Karena Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Makassar belum menerbitkan setipikat tanah sebagai dasar legal untuk proyek pembangunan dengan menggunakan uang negara. (*)
dibaca : 39