ikut bergabung

Di Deportasi Di Malaysia, 5 Warga Barru Dipulangkan Paksa


Sulsel

Di Deportasi Di Malaysia, 5 Warga Barru Dipulangkan Paksa

BARRU, UJUNGJARI.COM — Khawatir dengan penyebaran virus covid. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Barru akan menjemput 5 warga Barru yang dipulangkan paksa setelah dideportasi pemerintah Malaysia.

Rencana kelima warga yang dideportasi itu akan dijemput di Pelabuhan Pare-pare, Jum’at (5/6/2020).

Sekretaris Daerah Barru, Abustan menyebutkan, sesuai instruksi Bupati Barru Suardi Saleh, kelima warga itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum masuk ke wilayah Barru.

“WNI yang dideportasi dari Malaysia, termasuk lima warga asal Barru, rencananya tiba di Pelabuhan Parepare pada pukul 7.00 Wita. Mereka langsung diperiksa  pemeriksaan oleh Tim Kesehatan Provinsi dan Parepare,” kata Abustan .

Setelah pemeriksaan itu, pihak Pemkab Barru akan menjemput untuk dilakukan rapid tes. Bila ada yang ditemukan reaktif, maka disiapkan ambulance untuk penanganan lebih lanjut. Termasuk disiapkan tempat karantina khusus.

Sedangkan yang non-reaktif, terlebih dahulu dibawa ke posko TGTPP di Barru untuk dilakukan indentifikasi lebih lanjut sebelum diantar ke rumah keluarganya masing-masing.

“Intinya, harus steeril dari Covid-19, baru bisa kita antar ke rumah keluarganya masing-masing,” ujarnya.

Juru Bicara Khusus Covid-19, dr Amiz Rivai menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan alat screening dan fasilitas rapid test untuk memeriksa lima warga itu sebelum masuk ke wilayah Barru. Termasuk mobil khusus untuk menjemputnya.

Ke 5 warga asal Barru ini diderpotasi oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia bersama 145 warga Sulsel lainnya. Sebagian diantara mereka, ditemukan tidak melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian. (Udi)

Baca Juga :   Nurdin Abdullah - Basli Ali Koordinasi Kolaborasi Program 2021

dibaca : 29



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top