MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lembaga Anti Korupsi Sulsel (LAKSUS) mendorong penyidik tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, agar menyeret semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Puskesmas Batua Makassar, senilai Rp25,5 miliar.

Direktur LAKSUS Sulsel Muh Anshar mengatakan bila pihaknya mendukung upaya penyidik tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Batua Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendorong pihak penyidik agar menyeret semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk walikota yang menjabat saat itu,” tegas Muh Anshar, Kamis (4/6/2020).

Anshar berharap agar penyidik bisa profesional dalam penanganan kasus ini, dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan penyidikan kasus tersebut.

“Saya berharap penyidik tidak tebang pilih dalam kasus ini,” tandasnya.

Sebab menurutnya, pada proyek pembangunan Puskesmas Batua tersebut, faktanya sangat jelas berdampak pada timbulnya kerugian negara, yang tidak sedikit nilainya.

Sehingga sangat patut jika penyidik, tidak menutup mata dalam melihat fakta dan bukti-bukti yang ada dilapangan.

Dikonfirmasi terpisah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinus Berlianto Pangaribuan, secara tegas mengatakan jika pihaknya, akan bekerja secara profesional dalam penanganan kasus ini.

Apalagi kata Augustinus, pihaknya telah menemukan fakta-fakta kuat adanya perbuatan tindak pidana korupsi, pada kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Batua Makassar.

“Kita akan profesional dalam menangani kasus ini. Semua yang kita anggap memiliki perann pada kasus ini kita seret,” tegas Augustinus.

Semua pihak yang ada perannya dalam kasus ini, kata Augustinus berpotensi bisa dijadikan sebagai tersangka. “Tapi semua itu tergantung dari alat buktinya nanti. Karena dasar hukumnya harus seperti itu,” ujarnya. (mat)