MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Batua di Jl Abd Dg Sirua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, terus berlanjut.

Saat ini Penyidik Tipikor Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Sulsel akan meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan secara seksama oleh penyidik Tipikor Polda Sulsel terkait proyek tersebut.

Diketahui bahwa proyek pembangunan Puskesmas Batua, dibangun sejak 2018 oleh rekanan PT Sultana Nugraha, dengan nilai anggaran sebesar Rp25,5 miliar, yang bersumber dari anggaran APBD Kota Makassar tahun 2018 melalui Dinas Kesehatan Kota Makassar. Namun hingga saat ini proyek tersebut terbengkalai.

Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, telah menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi yang berdampak menimbulkan kerugian negara.

Dimana penyidik telah menemukan indikasi dugaan penyimpangan, yang berdampak timbulnya kegagalan konstruksi, dalam proyek pembangunan Puskesmas Batua Makassar.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan.

Bahwa pihaknya telah menemukan alat bukti serta fakta kuat jika kondisi fisik bangunan Puskesmas Batua itu hasilnya jauh dari apa yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat.

“Rencana dalam waktu dekat ini kasusnya kita akan tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan, Rabu (3/6/2020).

Hal tersebut dilakukan penyidik menurut Augustinus, untuk membuat terang peristiwa pidananya, mencari dan menemukan alat bukti kuat serta menemukan tersangka dalam kasus ini.

Meski begitu kata perwira tiga bunga ini, sebelum menaikkan status kasus tersebut. Pihaknya berencana akan melakukan gelar perkara terlebih dulu, sebelum di tingkatkan ke tahap penyidikan.

“Rencana besok (Hari ini, red) tim penyidik baru akan melakukan gelar perkara. Guna membahas terkait perkembangan perkara kasus tersebut,” pungkas Augustinus, Rabu kemarin.

Apakah status perkaranya sudah bisa dinaikkan ke penyidikan, atau masih akan dilakukan pendalaman kembali kasusnya.

“Besok kalau tidak ada halangan. Selesai kita lakukan gelar perkara baru kita tahu hasilnya,” tandasnya.  (mat)