ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Dua kali berturut turut Pemerintah Kabupaten Enrekang yang motori oleh Muslimin Bando dan Asman kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi selatan.

Sebelumnya pemkab Enrekang juga meraih opini yang sama pada tahun 2018 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyampaian hasil opini itu dilaksanakan dalam rapat penyerahan LHP dan penandatangan BAST LHP LKPD tahun anggaran 2019 atau Laporan Keungan Pemerintah Daerah BPK perwakilan Sulsel yang laksanakan melalui Video Conference, Jumat (29/5/2020) di Aula Gedung kantor bupati diikuti langsung bupati dan wakil bupati Enrekang,H Muslimin Bando dan Asman SE dan para pimpinan DPRD Enrekang, Muh Idris Sadik dan Zulkarnaim dan seluruh kepala OPD setempat.

Dalam Video Conference secara live itu, Ketua BPK Perwakilan Sulsel,Wahyu Priyono saat mengumkan hasil opini tersebut sebanyak 18 kabupaten/kota se Sulsel yang meraih opini tertinggi itu,diantaranya Kabupaten Enrekang. (Suka)

Selengkapnya baca edisi cetak Harian Berita Kota Makssar