MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, melakukan pertemuan melalui video conference dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Selayar, membahas penyelenggaraan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Kabupaten Selayar.

Video conference diadakan di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 28 Mei 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Kabupaten Kepulauan Selayar sejak tahun 2016 telah berdiri Program Studi Di luar Domisili yaitu Politeknik Negeri Bali rintisan akademi komunitas, dalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia terampil dan kompeten pada dunia usaha dan industri pariwisata.

Dengan Program Studi Perhotelan Program Diploma Dua, dan Program Studi Usaha Perjalanan Wisata Program Diploma Dua, berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor :127/KPT/I/2015.

Namun setelah berlajan tiga tahun, surat Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor : B/1539/C.CA/KB.02.02/2019 Tanggal 9 September 2019 perihal usul pembukaan PSDKU lanjutan PDD Rintisan Akademi Komunitas Negeri, bahwa Program Studi Diluar Domisili (PDD) yang selama ini biaya operasionalnya ditanggung Pemerintah melalui DIPA Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi berakhir pada Tahun 2020, dan selanjutnya dapat diganti dengan Program Studi Di luar Kampus Utama (PSDKU) Perguruan Tinggi Pembina PDD dengan beberapa ketentuan, antara lain pemerintah daerah menyiapkan biaya operasional kegiatan perkuliahan sepenuhnya, menyiapkan gedung dan sarana pendukungnya, serta lahan untuk pembangunan kampus.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berencana membuka Pendidikan Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri Bali dengan Program Studi Perhotelan Program Diploma Tiga, sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dengan komitmen biaya penyelenggaraan PSDKU sepenuhnya dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui APBD dan penganggaran melalui bantuan dana hibah setiap tahun kepada Pembina PSDKU di Kabupaten Kepulauan Selayar, serta pemerintah provinsi yang diuraikan melalui proposal setiap tahunnya.

Oleh karena itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Selayar Marjani Sultan meminta arahan dan petunjuk mengenai hal ini kepada Kementrian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Sulsel.

“Untuk menggunakan APBD harus benar-benar memperhatikan pelayanan dasar dan tahu regulasinya. Karena APBD di kabupaten/kota hanya di peruntukkan dari tingkat pendidikan PAUD hingga tingkat SMP saja, dan untuk tingkat Perguruan Tinggi merupakan kewenangan pusat,” kata Hari Nur Cahya Murni selaku PLH Dirjen Bina Bangda.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, memberikan dukungan penuh ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk membuka Pendidikan Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Program Perhotelan Diploma Tiga di Kabupaten Kepulauan Selayar, sebagai upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan daya saing dan daya mitra dalam era globalisasi dan untuk memenuhi kebutuhan tenaga terampil di bidang kepariwisataan di Kabupaten Kepulauan Selayar dan Sulsel umumnya. Sepanjang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada prinsipnya pemprov merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat ke kabupaten kota, kita bisa membantu seperti memberikan support dengan bantuan hibah, tetapi sifatnya tidak terus menerus. Tentu ada yang perlu dipertimbangkan dan tetap melihat regulasi yang ada. Karena perguruan tinggi merupakan kewenangan pusat. Bagaimana regulasi kita bisa pastikan secara detail, bahwa perguruan tinggi merupakan kewenangan pusat,” tegas Abdul Hayat.

Ia menambahkan, disinilah perah kabupaten kota dalam menjalankan otonomi daerah dalam membangun daerahnya dengan tetap memperhatikan regulasi yang ada.

Meski demikian, hal ini perlu dicarikan solusi bagaimana antisipasinya. Pemerintah provinsi dan pemerintah pusat selalu memberi support, namun untuk itu dituntut kreativitas dan kemandirian dari Pemerintah Kabupaten Selayar dalam menjalankan otonomi daerah.

“Ada satu opsi dari Ditjen Bangda yaitu bagi mahasiswa yang ingin berkuliah agar dikenakan biaya, sehingga sekolah ini dapat melahirkan SDM yang baik untuk memperkuat pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)