ikut bergabung

9 Juni, Pemkab Gowa Resmi Tiadakan Work From Home Bagi ASN


Muchlis.

Sulsel

9 Juni, Pemkab Gowa Resmi Tiadakan Work From Home Bagi ASN

GOWA, UJUNGJARI.COM — Pemberlakuan kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan sistem kerja di rumah atau Work From Home (WFH) di lingkup Pemkab Gowa, mulai 9 Juni 2020 mendatang resmi ditiadakan.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis selaku pimpinan tertinggi ASN di jajaran Pemkab Gowa, Kamis (28/5/2020).

Meski saat ini masih berlaku sistem Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah dan dijadwal hingga 8 Mei 2020, namun Muchlis mengingatkan agar ASN tetap menerapkan SOP WHO.

” Sampai kini sistem shift pegawai masih diberlakukan dan sebagian lagi bekerja dari rumah, tapi pada 9 Juni nanti sistem ini sudah ditiadakan artinya semua pegawai sudah efektif masuk berkantor, tidak ada lagi bekerja di rumah.

Kendati telah diberlakukan efektif berkantor nanti, Pemkab Gowa tetap menekankan para ASN menerapkan protokol kesehatan atau sesuai standar operasional pelayanan (SOP) dari WHO.

” Apa yang sudah diprakondisikan selama PSBB dan dilanjutkan dengan penerapan SOP setelah PSBB di Gowa sesuai dengan surat yang kami keluarkan, maka mulai 9 Juni 2020 semua ASN akan berkantor kembali tentu dengan memperhatikan protokol percepatan penanganan covid-19,” kata Muchlis.

Salah satu yang harus diperhatikan kata Muchlis, setiap kantor tetap harus menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun serta yang tidak kalah penting wajib menggunakan masker mulai dari keluar rumah hingga kembali ke rumah lagi.

Baca Juga :   BNN Palopo Gelar Monev Layanan Pascarehabilitasi

” Meskipun ASN mulai berkantor nantinya semua harus mengikuti protokol kesehatan covid agar bisa meminimalisir penularan, dengan cara dilakukan sistem pengaturan jarak atau physical distancing, semua kantor menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan wajib menggunakan masker,” ucap Sekkab Gowa.

Kebijakan tersebut diambil sejalan dengan keputusan pemerintah pusat dalam penerapan New Normal (pola hidup baru) yang didalamnya berisi melonggarkan tempat-tempat yang semula tidak bisa dikunjungi, termasuk mengaktifkan kembali kantor-kantor.

” Meskipun kita tidak masuk dalam new normal yang ditunjuk dari 25 kabupaten/kota di Indonesia tapi jika melihat syarat pemberlakuan kita termasuk salah satu didalamnya tapi itu masih kita tinjau dahulu, sementara yang kita aktifkan adalah ASN berkantor dulu,” tambahnya.

Tak hanya itu, pertimbangan inipun diambil karena dalam beberapa hari terakhir secara internal sudah mampu mengendalikan angka perkembangan kasus atau hanya terjadi di area yang sudah ada. Bahkan pihaknya juga mengaku sudah berhasil mengedukasi warga sedikit demi sedikit untuk menerapkan perilaku hidup sehat.

dibaca : 39

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top