ikut bergabung

Pemasangan Rambu Belum Tuntas, Penerapan Sanksi SSA dan Pedestrian di Gowa Optimal Diberlakukan Juni


Personil Satlantas Polres dan Dishub Gowa melakukan pemantauan terhadap kelengkapan pemasangan rambu-rambu penunjang SSA.(foto/humpolgowa) 

Sulsel

Pemasangan Rambu Belum Tuntas, Penerapan Sanksi SSA dan Pedestrian di Gowa Optimal Diberlakukan Juni

GOWA, UJUNGJARI.COM — Dalam waktu dekat, tepatnya Juni 2020, Pemerintah Kabupaten Gowa mulai memberlakukan sistem satu arah (SSA) di beberapa ruas jalan dalam wilayah ibukota Gowa (area Sungguminasa).

Hal itu dilakukan mengacu pada Peraturan Bupati Gowa Nomor 6 tahun 2020 tentang pengaturan penggunaan jaringan jalan dan gerakan arus lalulintas daerah.

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari didampingi KBO Satlantas Iptu Ida Ayu Made, Rabu (27/5/2020) mengatakan pihaknya telah mengadakan rapat koordinasibbersama pihak Dinas Perhubungan Gowa dan disepakati pelaksanaan secara resmi SSA ibi optimal dilakukan Juni mendatang.

” Kami telah mengadakan rakor dengan instansi terkait yakni Dinas Perhubungan Gowa serta mengecek satu persatu rambu lalulintas apakah penempatannya sudah efektif atau kurang efektif. Selain itu kami juga mengecek kondisi traffic light di beberapa ruas jalan, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan setelah kami ricek ternyata masih ada rambu belum terpasang. Karena itu kami sudah bersepakat agar penerapan SSA ini diundur Juni padahal sebelumnya telah diagenda diberlakukan akhir Mei ini ” kata AKP Mustari.

Meski demikian Kasat Lantas tetap mengimbau masyarakat Gowa pengguna jalan agar mulai saat ini tetap menjalani program SSA tersebut sebab sudah beberapa bulan ini dilakukab sosialisasi hingga ujicoba.

” Bagi pelanggar sistem satu arah ini kami akan tindak dengan tilang dan bagi pengemudi yang melanggar rambu larangan parkir atau memarkirkan kendaraan di badan jalan apalagi di pedestrian maka akan dikenakan sanksi tambahan berupa penggembokan ban, atau diderek apabila dilakukan pada kawasan tertib lalukintas,” kata Kasat Lantas.

Baca Juga :   P2KD Takalar Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilkades

Dikatakan Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, pihaknya sangat mendukung penerapan paten SSA tersebut, namun hematnya, rambu-rambu harus tuntas terpasang dulu secara keseluruhan pada jalur-jalur target SSA.

” Kami mendukung, tapi rambu-rambu belum semua terpasang. Makanya kita sepakat nanti bulan depan, Juni barulah SSA kita berlakukan resmu agar semua siap dan masyarakat mengerti dan tahu jelas rute-rute mana saja yang satu arah,” kata AKP Mustari.

Terpisah Kadis Perhubungan Kabupaten Gowa Firdaus yang dikonfirmasi petang mengatakan, secara optimal SSA ini resmi diterapkan Juni. 

” Iya kita telah bersepakat dengan jajaran Satlantas Polres Gowa untuk menerapkan Juni nanti. Insyaa Allah kalau rambu-rambu semua sudah terpasang maka sanksi sudah bisa diterapkan karena memang pemasangan rambu belum semuanya rampung. Insyaa Allah kami usahakan rampung akhir Mei,” jelas Kadis Perhubungan.

dibaca : 74

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top