Site icon Ujung Jari

Ini Point Penting Di Instruksikan Personil Polsek Urban Panca Rijang. Point Kelima Rawan 

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Rapat internal yang dilakukan jajaran personil polsek Rappang Polres Sidrap dalam mengantisipasi pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah/2020 Masehi di wilayah hukum Polsek Panca Rijang di Rappang, Kamis (21/05/2020).

Dalam rapat internal tersebut, Kapolsek Panca Rijang dipimpin AKP Mustain dan diikuti seluruh personil ini menginstruksikan lima point penting terkait peniadaan shalat Ied di lapangan terbuka dan Masjid-Masjid, termasuk didalam pengasawasan ketat rencana adanya Rapid Test massal yang dilakukan pengurus partai NasDem di Rappang pada hari Jumat esok.

Lima point penting yang disampaikan Kapolsek Panca Rijang AKP Mustain dalam rapat internal tersebut antara lain :

1. Bahwa diketahui bersama Pemkab Sidrap sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H / 2020 M dan merekomemdasikan 1 Masjid 1 Kel / Desa yang kemudian beberapa hari kemudian dikeluarkan kembali / menganulir surat edaran tersebut dan membuat surat edaran kembali untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H ditiadakan di Masjid dan pelaksanaannya di rumah masing masing sebagaimana instruksi Gubernur Sulsel H.M. Nurdin Abdullah serta adanya penambahan warga Sidrap yang positif Covid 19.

2. Menindak lanjuti direktif perintah Kapolda Sulsel IRJEN POL Drs. MAS GUNTUR LAUPE, SH., MH yang ditujukan kepada para Kapolsek jajaran yang nantinya apabila ada Masjid yang masih ngotot atau tidak mengindahkan himbauan Pemerintah, dan tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H / 2020 M membuat surat pernyataan tertulis dan bersedia bertanggung jawab bagi panitia penyelenggara Shalat Idul Fitri 1441 H / 2020 M apabila nantinya akibat dari pelaksanaan Shalat Idul Fitri tersebut menyebabkan adanya warga yang positif Covid 19.

3. Khusus para Bhabinkamtibmas agar mendata sebaik mungkin warga binaannya dalam wilayah Hukum Polsek Panca Rijang untuk pembagian beras dari Polda Sulsel. ( upayakan sama sekali bagi warga kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat / double.

4. Pengawasan / pemantauan pembagian BLT dampak Covid 19 baik dari pusat maupun BLT yang menggunakan anggaran Dana Desa.

5. Mengantisipasi kegiatan Rapid Test yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2020 sekitar pukul 08.00 Wita di RMS LAND Rappang diselenggarakan Partai Nasdem yang diperkirakan melibatkan sekitar kurang lebih 100 orang.

“Saya harapkan rekan-rekan dilapangan mengontrol dan mengawasi setiap aktifitas warga yang berkumpul berlebihan, termasuk menyampaikan poin-poin diatas pada masyarakat, para iman Mesjid Desa/Kelurahan untuk tidak melakukan shalat Ied bersama. Termasuk point 5 adanya rapid tes massal ini juga yang perlu diantisipasi kerawanannya,”tegas Kapolsek Panca Rijang AKP Mustain. (Irwan)

Exit mobile version