ikut bergabung

Satgas Kebersihan Pertanyakan Pemotongaan Gaji dan OP


Makassar

Satgas Kebersihan Pertanyakan Pemotongaan Gaji dan OP

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Para petugas kebersihan kecamatan Tamalanrea, kota Makassar, mempertanyakan dana simpanan dari pemotongan gaji dan OP mereka setiap bulan. Mereka berharap dana simpanan itu bisa diberikan atau dikondisikan, demi untuk memenuhui kebutuhan hari-harinya di tengah pandemi Covid-19.

Menurut anggota satgas kebersihan kelurahan, selama ini Gaji, OP dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan satgas kebersihan dipotong. Itu sebagai dana simpanan, dan sewaktu waktu bisa diambil ketika dibutuhkan.

“Seperti kalau ada petugas kebersihan yang sakit atau berduka, itu bisa kita ambil. Tapi masalahnya, dana simpanan itu tidak jelas juga. Dimana disimpan dan siapa yang simpan, berapa nominalnya,” kata salah satu anggota satgas kebersihan kelurahan yang tak ingin namanya disebut dengan alasan pekerjaan.

Selain itu, kata dia, ada beberapa anggota satgas sampai saat ini belum punya kartu BPJS. Padahal iuran BPJS mereka rutin dan sudah lama terpotong.

Ada pula yang memegang kartu BPJS “Palsu”, nomor kartu BPJS berbeda dengan nomor NIK KTP. Jadi ketika ingin diklaim, error.

“Ini juga yang harus dipertanyakan, jika BPJS tidak bisa diklaim, siapa yang bertanggungjawab,” pungkasnya.

“Biasaji teman-teman pertanyakan itu, tapi diancam ancamki mau di pecat. Lucu juga kita bertanya hak, mau di pecat,” ucapnya.

Sementara Kasi Kebersihan Kecamatan Tamalanrea, H Abdullah yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan, kalau soal bisa diambil sewaktu waktu, saya kira tidak bisa, kecuali sudah berhenti.

Baca Juga :   Rudianto Lallo Pimpin Rapat Perdana Dewan Pendidikan Makassar

“Kalau masih ada yang belum terbit kartu peserta BPJS, memang ada beberapa. Begitu pula dengan yang berbeda NIK dengan yang tertera di kartu peserta, memang ada beberapa,” ujarnya.

“Selama ini pihak BPJS tidak persoalkan kalau ada klaim. Yang penting ada keterangan dari kecamatan bahwa dia benar anggota satgas, dan ada bukti setoran kolektif dari bendahara kecamatan ke pihak BPJS,” jelas H Abdullah.  (drw)

dibaca : 43



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top