PANGKEP,UJUNGJARI.COM — Polres Pangkep kembali menunjukkan sikap peduli terhadap warga terdampak covid-19. Terbukti Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, menyerahkan bantuan 10 ton beras secara simbolis kepada Dua Belas Kapolsek dalam jajaran Polres Pangkep. Beras ini selanjutnya akan dibagikan kepada warga yang tidak mampu.

Bakti sosial yang dilakukan Polri sebagai bakti sosial dalam rangka peduli covid-19 di gelar di halaman Apel Polres Pangkep, Rabu pagi (20/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, mengatakan bahwa bantuan 10 ton beras tersebut berasal dari Mabes Polri yang diperuntukkan kepada
masyarakat yang belum tersentuh bansos (Bantuan Sosial) dari pemerintah.

“Gerakan bakti sosial Polri Peduli Covid-19 ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, dimana Polri turun langsung membantu warga kurang mampu dalam masa masa sulit pandemi covid 19 saat ini,” ujar Ibrahim.

Alumni Akpol ini juga menjelaskan bahwa penyerahan bantuan beras sebanyak 10 ton akan dibagikan kepada 1000 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Kabupaten Pangkep dan setiap kepala keluarga akan mendapatkan 10 kg, yang akan disalurkan kepada masing – masing Polsek, kemudian diteruskan kepada masyarakat yang berhak sesuai data yang telah disiapkan di wilayahnya.
Khususnya kepada warga kurang mampu dan yang belum tersentuh bantuan dari Pemerintah.

Jumlah kepala keluarga yang akan menerima bantuan beras tersebut dimasing-masing Polsek Pangkajene 165 KK, Polsek Minasatene 129 KK, Polsek Balocci 53 KK, Polsek Bungoro 25 KK, Polsek Labakkang 97 KK, Polsek Tondong Tallasa 25 KK, Polsek Marang 22 KK, Polsek Segeri 89 KK, Polsek Mandalle 48 KK, Polsek Liukang Tupabiring59 KK, Polsek Tangaya 120 KK, Polsek Kalmas168 KK.

“Polri berharap Mudah-mudah dengan bantuan ini sedikit bisa membantu dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari . Meskipun bantuan ini tidak
seberapa nilainya, akan tetapi dapat mengurangi beban hidup sehari hari warga kurang mampu,” tuturnya.

Mantan Kapolres Enrekang ini juga menjelaskan bahwa bantuan beras ini diperuntukkan bagi warga yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah.

“Penerima bantuan beras ini untuk warga kurang mampu dan sama sekali tidak termasuk sebagai penerima bantuan lain dari pihak pemerintah,” pungkas Ibrahim. (Udi)