PAREPARE, UJUNGJARI.COM — Hari Kenaikan Isa Al Masih jatuh pada Kamis 21 Mei 2020, esok akan dirayakan ummat kristiani.
Namun hal itupun diberlakukan socyal distancing Ditengah wabah Covid-19 yang masih terus jadi momok menakutkan saat ini.
Sehingga perayaan hari suci ditiadakan ditempat ibadah di gereja-gereja. Seperti halnya, bagi umat Kristiani pun dihimbau agar pelaksanaan ibadahnya sebaiknya tidak di Gereja.
Karena virus corona yang mematikan itu masih mengintai setiap orang yang beribada berjamaat.
Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona pun mengeluarkan surat edaran terkait hal itu.
Sama dengan surat edaran yang dikeluarkan untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri, umat muslim terpaksa harus melaksanakan ibadah di rumah saja tahun 2020 ini.
“Ya, kita keluarkan surat edaran menyangkut pelaksanaan ibadah untuk umat Kristiani di peringatan Hari kenaikan Isa Al Masih tahun 2020 ini,” ucap Taufan Pawe. Rabu, (20/5/2020).
Wali Kota bergelar doktor hukum itu mengaku bertanggungjawab dalam menekan penyebaran virus dan melindungi warganya dari wabah Covid-19.
Sehingga tegas Taufan, pihaknya tidak akan berhenti memaksimal kerja-kerja tim gugus tugas penanganan Covid-19 di Parepare yang ia pimpinannya.
Dalam surat edaran nomor 130.7/96 itu dijelaskan bahwa, memperhatikan situasi dan kondisi penyebaran virus covid-19 di Kota Parepare serta mengingat kasus pasien positif Corona masih cukup signifikan.
Maka pemerintah menginstruksikan kepada pengurus dan jemaat Gereja se Kota Parepare untuk tidak melaksanakan ibadah kenaikan Isa Al Masih di Gereja.
“Poinya itu, agar pengurus dan jemaat gereja tahun ini tidak melaksanakan ibadah kenaikan Isa Al Masih di Gereja. Kita harap hal itu di patuhi mengingat situasi sekarang ditengah pandemi virus korona. Kita masih signifikan soal jumlah pasien positif,” terang Taufan Pawe.
Namun, lanjut Wali Kota Parepare, Ibadah Kenaikan Isa Almasih yang dilakukan oleh Jemaat umat Kristiani dapat dilakukan di rumah masing-masing dan dapat dipandu secara online melalui live streaming. (Mup)