MAROS, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten Maros telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2020 untuk peningkatan kesejahteraan bagi guru honorer di lingkup Dinas Pendidikan Maros.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros Takdir yang dihubungi, Rabu (20/5/2020) mengatakan, pemberikan kesejahteraan kepada 311 guru honorer mulai jenjang TK, SD dan SMP sudah dibayarkan selama tiga bulan.
Pemberikan upah atau gaji dimaksudkan agar para guru honorer bisa termotivasi dalam menjalankan tugas sebagai guru di sekolah dimana ia ditempatkan.
Meski gaji yang diberikan ini belum bisa memenuhi semua kebutuhannya, namun kata Takdir, tambahan penghasilan guru honorer ini bisa menjadi langkah awal Pemkab Maros untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Maros.
” Sebagai kadis, saya sangat berterima kasih kepada pak bupati karena perhatiannya soal kesejahteraan guru honor sangat besar,” ujar Takdir.
Dikatakan Takdir, jauh sebelum pemerintah pusat mewacanakan untuk mengalokasikan anggaran dana BOS (biaya operasional sekolah) maksimal 50 persen ke guru honorer.
Pemkab Maros memang sudah membuat program pada pembahasan APBD tahun 2020 terkait pembayaran gaji honorer yang menjadi garda terdepan sektor pendidikan di Maros.
” Kami sudah memprogramkan terkait pemberian gaji guru honorer yang bersumber dari APBD Maros,” jelas Takdir.
Adanya kebijakan Kementerian Pendidikan terkait pembayaran gaji honorer maksimal 50 persen dari dana BOS bagi guru honorer yang terdaftar di Dapodik minimal tahun 2020 dan memiliki Nomor Unit Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang menjadi syarat untuk dibayarkan dari dana BOS sekolah.
” Hanya tenaga honor yang terdaftar di Dapodik dan memiliki NUPTK yang bisa dibayarkan gajinya dari dana BOS sekolah,” jelas Takdir.
Hanya saja kata Takdir, tidak semua tenaga honor yang ada di sekolah-sekolah terdaftar di Dapodik dan memiliki NUPTK. Sehingga Dinas Pendidikan telah mengakomodir guru honor yang tidak terdaftar di Dapodik dan tidak memiliki NUPTK untuk diberikan gaji atau upah dari pemerintah kabupaten sesuai standar yang sudah ditetapkan hasil rapat dengan kepala sekolah, pengawas dan para kepala bidan diknas.
” Pembayaran gaji atau upah terhadap honorer dilakukan sesuai mekanisme atau syarat yang sudah disepakati bersama,” kata Takdir.
Dengan cairnya gaji honorer ini, maka tentunya jajaran Disdik pun berharap kepada rekan-rekan guru agar dapat bekerja maksimal agar dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Maros.
Dikatakannya, pengalokasian angggaran APBD untuk upah guru honor tentu menjadi ukuran pihak Disdik, tentang bagaimana kemajuan pendidikan setelah adanya gaji atau upah seperti ini.
” Bila target pencapaian pendidikan meningkat, saya berkeyakinan tahun depan Bupati Maros pasti berupaya menambah penghasilan guru honorer. Kami terus berharap mutu pendidikan terus meningkat dan otomatis menjadi langkah awal untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer di Maros,” kata Takdir lagi.-