ikut bergabung

25 Ramadan, Ustaz Abduh Tuasikal Isi Kajian Online Wagub, Bahas Kewajiban Zakat Fitrah


Berita

25 Ramadan, Ustaz Abduh Tuasikal Isi Kajian Online Wagub, Bahas Kewajiban Zakat Fitrah

Waktu wajib pembayaran zakat fitrah adalah tenggelamnya matahari pada hari terakhir Ramadan. Jika zakat fitrah diakhirkan dari hari Idulfitri, hukumnya diharamkan dan wajib diqadha. Zakat fitrah masih boleh disegerakan sejak awal Ramadhan.

“Zakat fitrah boleh dibayarkan pada awal, pertengahan dan akhir Ramadan. Tidak masalah, apalagi ada fatwa MUI bisa dimajukan,” pungkasnya.

“Dari delapan golongan penerima zakat fitrah. Ada dua yang tidak perlu, adalah amil zakat dan muallafatu quluubuhum (mereka yang ingin dilembutkan hatinya),” imbuhnya.

Ustaz Abduh Tuasikal menegaskan bahwa zakat fitrah tidak boleh disalurkan kepada orang kafir.

Dirinya menyampaikan kisah Imam Syafii yang sangat suka menyerahkan zakat fitrah kepada kerabat yang tidak ia tanggung nafkahnya.

“Bisa dikasih kepada kerabat. Apalagi kondisi sulit begini. Kita dapat dua pahala, yakni zakat dan silaturahim,” bebernya.

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman berharap, bahwa kajian ini bisa menambah wawasan tentang kewajiban seorang umat muslim membayarkan zakat.

“Tadi Ustaz sudah menjelaskan terkait zakat fitrah. Termasuk takaran, siapa penerima, kapan diserahkan dan sebagainya. Jangan lupa untuk menunaikan zakat fitrah,” serunya.

Diketahui, kajian ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh Andalan Mengaji. Jika biasanya kajian digelar di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Jalan Yusuf Dg. Ngawing. Mengingat kondisi saat ini dalam pandemi virus corona (covid-19). Yang mengharuskan menerapkan social distancing. Salah satunya larangan membuat kerumunan.

Baca Juga :   Banyak Aplikasi Web Pemkab Gowa Berisiko Dihack, BSSN Asistensi Pembentukan CSIRT

Andalan Mengaji merupakan perkumpulan yang tergabung dalam gerakan aktivitas sosial maupun keagamaan. Kehadiran Andalan Mengaji atas inisiasi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, beserta sang istri, Naoemi Octarina yang juga sebagai Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel. (Rahma Amri)

dibaca : 60

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top