ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Sesui dengan janji pemrintah kabupaten (Pemkab) Enrekang akan mencairkan tunjangan harbi raya (THR) untuk aparatur sipil Negara (ASN) cair sebelum hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah sebesar Rp19 miliar itu, mulai direalisasikan.

Namun, tidak semuanya ASN mendapatkan tunjangan keagamaan di tengah Pandemi corona ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya
semua abdi negara mendapatkan tunjangan tersebut. Yang mendapatkan tunjangan tersebut hanya esolon III ke bawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alahamdulillah,sudah cair hari ini,”tulis Nurjannah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Nurjannah Mandeha melalui pesan WhatsApp pribadinya, Senin (18/05/2020).

Selain esolon II yang tidak mendapatkan THR,para honorer dan calon Pegawai Negeri Sipil (PSN) yang bekerja di Lingkup Pemerintah (Pemkab) Enrekang tidak menerima THR Padahal, Non PNS tersebut juga telah mengabdi untuk negara dan ikut membatu jalanya pemerintahan.

“Kami (Honorer) tidak dapat THR, hanya PNS yang dapat,”kata salah seorang honorer yang bertugas disalah satu OPD setempat yang enggan disebut namanya.

Sebelumnya, pemerintah kabupaten (Pemkab) Enrekang memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil Negara (ASN) dan
anggota TNI/Polri akan cair sebelum hari raya Idul Fitri 1441 H (minggu depan).

Pencairan THR tersebut dipastikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Nurjannah Mandeha saat dihubungi media ini, Rabu (13/05/2020).

“PP-nya beru terbit kemarin.Kemudian baru dibuatkan Peraturan Bupati, jadi Insya Allah sebelum hari raya Idul Fitri THR tahun ini sudah cair,” tulis Nurjannah melalui pesan WhatsApp pribadinya. (Suka)