ikut bergabung

Data Penerima Insentif Pemandi Jenasah Disorot


M Aswis

Makassar

Data Penerima Insentif Pemandi Jenasah Disorot

MAKASSAR, UJUNGJARI– Upaya pemerintah Kota Makassar meningkatkan kesejahteraan bagi Pemandi jenasah nampaknya sulit diwujudkan. Terlebih lagi adanya kebijakan pengurangan jumlah penerima Insentif hingga 50 persen dan akhirnya menimbulkan persoalan.
Sementara pihak bagian kesejahteraan rakyat (kesra) Pemkot Makassar tidak bisa mengatasi, bahkan terkesan lepas tangan. Dan berdalih pembayaran dilakukan sesuai data yang diberikan dari kelurahan dan Kecamatan.
Sementara proses pendataan penerima Insentif pemandi jenasah dinilai asal asalan. Karena munculnya nama penerima insentif pemandi jenasah yang baru.
Problem ini terjadi diberbagai wilayah kota Makassar,
Salah satu contoh di wilayah Kecamatan Tallo, kebijakan pengurangan penerima Insentif dilakukan dengan adanya penambahan daftar penerima baru yang nota bene diduga belum melakukan tugas malah mendapat Insentif. Belum lagi adanya data penerima Insentif yang berasal dari guru mengaji yang keluar malah ikut terdata sebagai pemandi jenasah. Kondisi ini diduga proses pendataan asal asalan tanpa diverifikasi atau seleksi lebih teliti.
“Ada daftar penerima insentif guru mengaji (sudah keluar) masuk di penerima insentif pemandi jenasah. Sementara Pemandi jenasah yang terdaftar dan telah bertugas tidak dihubungi. Mestinya bila ada pengurangan kouta juga diinfokan lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Kasihan orang yang sudah mengabdikan diri dan bertugas malah orang baru yang menerima. Tentunya mereka mengharapkan haknya,” tutur salah satu warga yang enggan menyebut namanya.

Baca Juga :   Warga BTP Blok AF Bagikan 440 Nasi Kotak Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Sementara Kabag Kesejahteraan Rakyat Pemkot Makassar, Aswis Badawi mengatakan, daftar penerima insentif pemandi jenasah diberikan dari kelurahan dan kecamatan.
“Jatah penerima Insentif di masing masing kecamatan dikurangi 50 persen dari anggaran,” kata Aswis.

Ia juga mengatakan, untuk warga atau pemandi jenasah yang ingin komplain sebaiknya di kelurahan dan kecamatan. Karena pihak lurah dan camat yang berwenang.
“Kami hanya membayar sesuai data yang dimasukkan. Tidak ada lagi verifikasi, karena pihak kelurahan yang mengetahui warganya,”kata Aswis.

Baca Juga

Sementara Luruh Kalakuan, Reza Fahlevi mengatakan, kouta pemandi jenasah di wilayah hanya tiga.
“Saya konfirmasi dulu soal daftar yang tidak sesuai di bagian kesra di kelurahan,”katanya. (*)

dibaca : 36



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top