ikut bergabung

Hanya ASN Eselon II Pemkab Enrekang Tak Dapat THR


Sulsel

Hanya ASN Eselon II Pemkab Enrekang Tak Dapat THR

ENREKANG, UJUNGJARI.COM –Tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Enrekang yang segera cair tahun ini.

Namun tidak semuanya ASN mendapatkan tunjangan keagamaan di tengah panedi corona ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya semua abdi negara mendapatkan tunjangan tersebut.

Hal itu disebabkan kerena pemerintah mengaloksikan anggaran untuk penaganan wabah virus corona yang sedang mewabah di Indonesia.

“Sesuai dengan juknis hanya esolon III kebawa yang dapat tunjangan. Eselon I dan II tidak dapat THR,” kata Nurjannah Mandeha Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Enrekang.

Nurjannah mengaku akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp19 miliar untuk THR ASN lingkup pemkab setempat dengan besaran yang diberika sebesar gaji satu bulan pada bulan Maret 2020, tunjangan keluarga dan tuntangan jabatan.

“Besaran tunjnagan yang akan berikan kepad ASN sebasar gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan,” jelas Nurjannah.

Sebelumnya Nurjannah mengatakan THR tersebut akan cair pekan depan sebelum hari Raya Idul Fitri 1441 H.Pencairan THR tersebut dipastikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Nurjannah Mandeha saat dihubungi media ini, Rabu (13/05/2020).

“PP-nya beru terbit kemarin. Kemudian baru dibuatkan Peraturan Bupati, jadi Insya Allah sebelum hari raya Idul Fitri THR tahun ini sudah cair,” tulis Nurjannah melalui pesan WhatsApp pribadinya. (Suka)

Baca Juga :   DPRD Barru Desak PUPR Provinsi Rehabiltasi Jalur Takkalasi-Soppeng

dibaca : 35



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top