SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Polsek Panca Rijang, Sidrap berhasil menangkap 5 pemuda terduga pelaku pengrusakan rumah warga di jalan Asrama Polisi (Aspol) Lautang Salo, Kelurahan Macorawalie.
Hal itu disampaikan Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis malam, 15 Mei 2020.
“Yah, ini baru-baru kita amankan 5 pemuda terduga pelaku pengrusakan salah satu rumah warga di wilayah Panca Rijang,” ucapnya.
AKP Mustain yang didampingi Kanit Res Polsek Panca Rijang, Iptu Sudirman mengaku saat ini pelaku masih sementara diperiksa.
“Terkait motif pengrusakan yang dilakukannya belum diketahui karena sementar diperiksa. Nanti kalau sudah ada kami kabarin,” katanya.
Seperti diketahui, kasus pengrusakan satu unit rumah warga terjadi pada Rabu malam, 13 Mei 2020 sekira pukul 23.30 wita.
Penyerangan yang dilakukan sekelompok pemuda itu dengan cara melempar rumah korban memakai botol minuman keras dan kayu.
Hal itu mengakibatkan sejumlah prabot rumah milik korban Nursin (20) mengalami kerusakan yang cukup banyak.
“Saya tidak tahu persis apa masalahnya sampai pelaku nekat melakukan tindakan pengrusakan dengan melempari rumah saya,” ujar Nursin. (Irwan)