BARRU, UJUNGJARI.COM — Apes seorang oknum kepala desa di kecamatan Soppeng Riaja kabupaten Barru, Kamis (14/5/2020) malam tadi tertangkap tangan sedamg main yoker bersama beberapa rekannya.

Oknum kades diamankan saat sedang main judi diteras rumah warga di kelurahan Mangkoso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Barru AKP Sainuddin yang dihubungi sesaat lalu membenarkan adanya seorang oknum kades yang diamanakan karena diduga terlibat dalam aksi judi.

“Aparat tim Resmob mengamankan seorang oknum kades bersama beberapa rekannnya, setelah kami menerima laporan masyarakat bahwa ada warga yang sedang main yoker dengan menggunakan uang dan ternyata saat kita ke TKP.

Polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa uang Rp 580 ribu,” ucap Sainuddin (Udi)