PAREPARE, UJUNGJARI.COM– Pemerintahkota parepare kembali menyalurkan Beras Peduli tahap kedua di Kota Parepare dengan program ini direalisasikan Wali Kota Parepare HM. Taufan Pawe, pada Selasa (12/5/2020) lalu.
Pelepasan beras peduli ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan standar WHO yaitu Physical Distancing, di Halaman Rumah Jabatan Walikota Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peluncuran beras peduli tahap kedua ini kepada masyarakat pra sejahtera diperuntukkan bagi 2.047 KK Se Kota Parepare yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Walikota Parepare sebelum melepas armada penyaluran Beras Peduli menyampaikan, Pemerintah Kota saat ini tidak pernah tinggal diam untuk bekerja dan berbuat serta memikirkan rakyatnya.
Dimana kondisi sekarang ini adalah kondisi yang sangat memprihatinkan dengan pandemi Covid-19, termasuk di Kota Parepare yang kita cintai bersama.
“Bukan hanya pemberian bantuan beras peduli yang kami lakukan saat sekarang ini Pasar murah gelombang kedua juga telah berjalan.
Dan saya buatkan acara seremonial seperti ini semata-mata sebagai tanggung jawab terhadap publik, semata-mata agar masyarakat berhak mengetahui bahwa haknya sudah disalurkan dan wajib diantarkan ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Penyaluran Rastra tahap kedua ini dibagikan secara gratis kepada setiap KPM sebanyak 10 kg untuk 2 bulan yakni april-mei sesuai petunjuk tehnis.
Hendrik bersama rekannya tukang ojek Jln Lasiming Rw.1 kelurahan Lapadde mengakui tidak pernah mendapatkan bantuan selama ada pembagian bagi warga tidak mampu.
“Saya berteman sepuluh tukang ojek Stand depan perumahan Ride Ali tidak pernah dapat bantuan dan sudah saya laporkan ke Rw dan lurah. Keluh Hendrik.
Walikota kota Taufan Pawe berharap kepada segenap petugas pelaksana di lapangan, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab amanah yang begitu besar, saya tidak mau mendengarkan lagi ada warga yang tidak mendapatkan haknya, hanya karena kelalaian kita,” pungkasnya.
Terpisah kepala dinas sosial Hasan Ginca mengakui masih adanya kesalahan tehnis dilapangan yang perlu dibenahi pendataan protokol tingkat kelurahan, intinya jangan ada ganda penerima manfaat. Kata Hasan. (Mup)