ikut bergabung

Tersangka Kasus Pemukulan Dosen Unsulbar Resmi Jadi Tahanan Jaksa


Hukum

Tersangka Kasus Pemukulan Dosen Unsulbar Resmi Jadi Tahanan Jaksa

 

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Polrestabes Makassar melimpahkan berkas perkara lima orang terdakwa pada kasus pengeroyokan Dosen Unsulbar beberapa waktu lalu.

Lima tersangka yakni Syahabuddin daeng Sijaya, Herianto, Jamaluddin, Rudi Daeng Tinggi dan Dadang Suhendra (DPO) polisi resmi menjadi tahan kejaksaan.

“Sudah P21 sudah tahap dua, sudah jadi tahanan Jaksa, barang bukti dan pelaku tidak kita serahkan kemarin,”    Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Heru, Rabu (13/5/2020).

Kata dia, terkait adanya penangguhan yang diberikan, dirinya menyebutkan tak ada penangguhan melainkan salah satu pelaku mengalami sakit dan harus dioperasi.

“bukan penangguhan sebenarnya itukan sakitki, infeksi barangnya harus dioperasi sementara tidak ada tindakan operasi dirumah sakit, Jaksa titip di Polres itu karna tidak ada penerimaan dirutan, statusnya tahanan Jaksa,” tuturnya.

Sebelumnya salah satu keluarga berinisial S mengharapkan kejaksaan negeri makassar agar tetap menjunjung dan mengedepankan profesionalismenya dalam menangani kasus ini baik dari segi penahanan sampai pada penuntutan dipersidangan nantinya.

“Kami berharap nantinya para pelaku ini dapat dituntut semaksimal mungkin dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutupnya. (*)

Baca Juga :   Leonard Simanjuntak: Jangan Coba Coba Halangi Penyidikan Kasus Mafia Tanah Bendungan Passeloreng

dibaca : 45



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top