SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di tiga kecamatan di Sidrap yakni Dua Pitue, Pitu Riawa dan Tellu Limpoe, mulai bahas pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H, Rabu (13/5/2020).

Kegiatan itu berlangsung masing-masing di aula kantor Camat Dua Pitue, gabung Pitu Riawa dan Tellu Limpoe dengan dihadiri para pimpinan kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti di Dua Pitue utu hadir Camat Dua Pitue, Drs Muh Bakri, Kepala KUA Pitu Riawa, Kamaluddin, serta para kepala desa.

Kapolsek Dua Pitue, AKP Abdul Rahman mengatakan, giat tersebut dilakukan untuk melakukan pemetaan lokasi serta kesiapan pelaksanaan shalat Idul Fitri secara berjamaah dalam masa pandemi Covid-19.

“Dalam rapat kordinasi ini kita dibahas tentang pemetaan lokasi yang akan menjadi tempat pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H berjamaah baik dalam skala Kecamatan maupun dalam tingkat Desa,” ucapnya.

Disamping itu, kata dia juga dibahas persiapan-persiapan yang harus dilakukan, kemudian kendala-kendala yang akan dihadapi serta potensi kerawanan penyebaran covid-19 apabila shalat Idul Fitri 1441 H diadakan secara berjamaah di masjid-masjid.

Adapun catatan yakni apabila shalat Idul Fitri 1441 diadakan secara berjamaah, maka akan dilaksanakan dibeberapa masjid ditiap desa dengan pertimbangan menekan jumlah jamaah agar tidak berdesakan.

Adapun rencana pelaksanaan shalat Idul Fitri dilaksanakan di 18 masjid di Dua Pitue, dan 27 masjid di Pitu Riawa.

Nantinya, jika jadi dilaksanakan maka setiap masjid harus dilengkapi sarana prasarana atau bilik sterilisasi disinfektan, tempat cuci tangan, dan lainnya sesuai SOP pencegahan covid-19.

Kemudian mengikuti semua protokoler kesehatan dari pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19 yang akan di pantau langsung oleh masing- masing kepala desa.

Sementara rapat serupa juga dilakukan oleh Tripika Tellu Limpoe masing-masing Camat, Kapolsek dan Danramil.

Hal itu dilakukan sebagai upaya Koordinasi Kapolsek Tellu Limpoe bersama Unsur Tripika terkait persiapan pelaksanaan Shoalat Idul Fitri 1441 H / 2020 Masehi.

Rapat tersebut berlangsung, Rabu 13 Mei 2020 pukul 16.00 Wita Bertempat di Kantor Desa Teteaji Jalan M. Djunaid Kecamatan Tellu Limpoe.

“Langkah ini sebaga koordinasi bersama unsur Pemerintah Kecamatan Tellu Limpoe menindak lanjuti Perintah Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi,”ungkap Kapolsek AKP Andi  Mappahairul.

Dalam pandangannya, menyampaikan kepada pemerintah mulai kecamatan hingga tingkat desa/kelurahan, apabila pelaksanaan Sholat Berjamaah Idul Fitri nantinya mendapat persetujuan dari  Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Pemerintah Pusat,

Maka, dilakukan Pemetaan Masjid sebanyak 10 Masjid yang bisa dijadikan tempat Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H dengan syarat Harus memperhatikan Protokol standar kesehatan dalam Memutus mata Rantai Penyebaran Virus Korona.

Begitupun pihak Kepala Desa Polewali Abdillah Yasin berpendapat bahwa Intinya sesuai Aspirasi Warga Desa Polewali/Teteaji meminta sekiranya Pelaksanaan Sholat Idul Fitri dilaksanakan dilapangan Sepak Bola M. Djunaid dengan Pertimbangan Lapangan Sepak Bola M. Djunaid layak dan mempunyai pagar keliling serta masyarakat/Panitia bersedia membantu Aparat Keamanan dalam melakukan pengawasan terhadap Warga yang akan melakukan Sholat Idul Fitri dengan menyiapkan Bilik Strelisasi dan alat tes suhu badan.

Ditempat yang sama Camat tellu limpoe Andi Mauraga menilai dan berpandangan sebaiknya Sholat Idul Fitri dilaksanakan di Lapangan  apabila sudah mendapat kepastian / petunjuk dari pemerintah Kabupaten Sidrap guna mengatur jarak lebih evisien dan pelarangan sementara sholat berjamaan dimasjid bisa diantisipasi setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri dan menunjuk lapangan. (Irwan)