GOWA, BKM — Dua manager tempat usaha berkelas di kawasan elit Jl Tun Abd Razak, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa yakni RH (21) manager McD dan ES (27) manager Burger King diamankan tim terpadu Patroli Gabungan Pengamanan PSBB Gowa. Selasa (12/5/2020) pukul 22.00 Wita. Keduanya lalu digiring ke mako Polres Gowa untuk diproses lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Rabu (13/5/2020) siang mengatakan kedua manager makanan cepat saji ini dinilai tidak patuh terhadap aturan PSBB. Mereka tetap beraktivitas melayani konsumen di atas pukul 21.00 Wita yang merupakan waktu larangan beraktivitas selama PSBB terlaksana.
” Mereka dinilai tidak patuh terhadap aturan PSBB dan kedapatan oleh tim patroli gabungan TNI, Polri, Satpol PP tadi malam yang dipimpin langsung Kapolres Gowa,” kata AKP Mangatas Tambunan.
Pada malam itu, tim patroli yang dipimpin langsung Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola melihat sejumlah Ojol berkerumun di sekitaran McD dan Burger King. Melihat itu tim patroli nenyambangi kerumunan dan hendak membubarkan para ojol yang tidak menjaga jarak tersebut.
Kapolres Gowa AKBP Boy Samola lalu berkomunikasi dengan kehadiran para ojol dan dari keterangan sejumlah pengemudi Ojek Online ini kapolres tahu jika mereka sedang menunggu pesanan dari McD dan Burger King. Namun aneh, menunggu pesanan tapi toko makanan itu terlihat tutup.
Curiga dengan kondisi yang terlihat, Kapolres AKBP Boy FS Samola lalu berjalan memeriksa sekitaran toko makanan tersebut. Mengingat waktu telah menunjukkan pukul 22.00 Wita dan telah melewati batas waktu yang ditentukan sesuai aturan PSBB di Gowa akhirnya, Kapolres Gowa bersama seluruh anggota bergerak memeriksa aktivitas pada bagian belakang dan diketahui para karyawan dua toko makanan itu sementara bekerja menyiapkan pesanan.
” Saya liat dari arah depan pintu McD dan Burger King sudah tertutup namun saat saya kontrol pada bagian belakang ternyata karyawannya terus melakukan aktivitas menyiapkan pesanan. Inilah yang membuat para Ojol tersebut nongkrong. Kemudian, saya perintahkan untuk menghentikan semua kegiatan,” terang Kapolres Gowa AKBP Boy Samola saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Untuk membuat efek jera kepada setiap pelaku tempat usaha kemudian Kapolres Gowa memerintahkan anggota tim patroli mengamankan manager kedua tempat usaha tersebut dan dibawa ke Polres Gowa untuk dilakukan penindakan.
” Kami tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan dan jauh hari sebelum PSBB diberlakukan, kami telah mewanti-wanti seluruh tempat usaha untuk tidak melakukan aktivitas setelah pukul 21.00 Wita,” tandas Boy.
Terkait diamankannya kedua manager ini, selanjutnya Satgas Gakkum Operasi Aman Nusa II dari Satuan Reskrim Polres Gowa melakukan penindakan dengan memberikan surat teguran pertama. Hukuman berat akan dikenakan jika surat teguran pertama tersebut masih dilanggar kemudian.-