ikut bergabung

Kasus PDAM, Jaksa Periksa Danny Lima Jam


Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto memberikan keterangan di depan wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Sulsel

Hukum

Kasus PDAM, Jaksa Periksa Danny Lima Jam

Dia juga membeberkan, kasus dugaan korupsi ini barawal dari tahun 2003 silam. Namun baru diumbar di tahun ini. Karena apa yang telah dilakukannya termasuk melakukan tandatangan keputusan, itu telah dimulai sejak tahun 2003.

“Ternyata ini sudah berlangsung sejak tahun 2003 lalu. Jadi kalau misal ini bersoal, harus ditelusuri juga waktu 2003. Karena ini dimulai dari tahun 2003. Cuman baru ditemukan sekarang karena adanya perselisihan pandangan antara BPK dan PDAM soal berlakunya aturan,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil mengatakan, hadirnya Moh Ramdhan Pomanto adalah undangan klarifikasi dari adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi di Perusda PDAM senilai Rp31 Milyar.

Selain Danny, Kejati Sulsel telah meminta klarifikasi sejumlah pejabat baik dari pemerintah kota maupun direksi PDAM Makassar. Untuk kedepannya, tetap akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak lain.

“Kapasitas Danny hadir bukan sebagai saksi yah, tetapi sebagai undangan klarifikasi terkait dengan kasus di PDAM Makassar. Saya tidak bisa sebutkan siapa saja yang telah diperiksan termasuk jumlahnya. Pastinya kami akan panggil mereka yang kami butuh klarifikasinya,” singkatnya. (Arf)

Baca Juga :   BPN Bulukumba Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah 2000 Bidang

dibaca : 56

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top