GOWA, UJUNGJARI.COM — Upaya kehati-hatian jajaran petugas dalam menangkal penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) terus ditingkatkan.
Operasi Ketupat Lipu 2020 pun digalakkan guna meminimalisir warga Gowa yang suka keluyuran malam disaat masa PSBB diberlakukan.
Dan pada hari ketujuh PSBB Senin malam kemarin, personil gabungan berhasil mengamankan 84 warga yang dinilai telah melanggar ketentuan pemberlakuan jam malam.
” Memang selama masa pandemi dan diberlakukannya PSBB di Gowa, tim gabungan kembali berhasil mengamankan sekitar 84 warga. Dan setelah diperiksa suhu tubuh terhadap delapan orang ada lima orang non reaktif dan tiga orang reaktif,” kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan.
Para warga ini diamankan setelah terciduk dalam operasi jam malam PSBB pada pukul 21.00 Wita ke atas.
” Dari 84 yang dilakukan screaning tubuh ada 8 orang yang dilanjutkan dengan rapid test karena suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius. Dari delapan orang yang dirapid-test ini, lima orang non reaktif dam tiga orang lagi hasilnya reaktif. Makanya ketiga orang ini akan dilanjutkan ke pemeriksaan swab oleh tim Urkes Polres bekerjasam tim Gugus Tugas Covid-19 Gowa,” jelas Kasubag Humas AKP Mangatas Tambunan, Selasa (12/5/2020) siang.
” Jadi terhadap ketiga warga reaktif ini, kami telah lakukan pengambilan data lengkap, memberikan edukasi dan diimbau untuk isolasi di rumah. Kami juga sudah melaporkan dan menyerahkan kepada tim Gugus Tugas Covid-19 untuk pemeriksaan swab dan tindakan medik lainnya,” kata Kasubag Humas Polres Gowa.-